Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Usai Pakai Sabu, Ryansa Ramadani Diringkus Polsek Bangun

Usai Pakai Sabu, Ryansa Ramadani Diringkus Polsek Bangun

Editor: NEWSCORNER.ID
3 November 2018 | 23:04 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
21
SHARES
15
VIEWS

Usai memakai narkotika jenis sabu, Ryansa Ramadani (33) warga Gang Asoy Huta III Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, di ringkus Unit Reskrim Polsek Bangun, Jumat (02/11) sekira pukul 10.00 WIB.

Barang bukti diamankan dari tersangka berupa 1 buah kaca Fireks berisi sisa bekas bakaran Narkotika jenis sabu, 1 buah bong alat hisap sabu terbuat dari botol aqua bertutup poccari sweat, 2 buah skop terbuat dari pipet, 3 buah mancis merk Nagoya, 1 buah jarum suntik, 5 buah plastik klip kecil kosong, dan Uang tunai senilai Rp 400.000.

Penangkapan ini berawal pada hari Jumat, (02/11) sekira pukul 09.30, dimana sebelumnya anggota Unit Reskrim Polsek Bangun menerima informasi dari masyarakat bahwa di Gang Asoy Huta III, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, tepatnya di rumah tersangka sering di gunakan transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ivan Siregar untuk melakukan penyelidikan ke rumah tersangka.

Setibanya di lokasi rumah, pihaknya tidak menemukan Ryansa Ramadani. Informasi dari lokasi, tersangka baru saja beranjak ke luar rumahnya.

Langkah kaki anggota uniit reskrim ini pun kembali bergerak cepat mengejar tersangka. Beruntung, baru berjalan 200 meter, pihaknya berhasil menemukannya di persimpangan Gang Kambing Huta IV Nagori Bangun.

Alhasil, Ryansa Ramadani berhasil di bekuk. Dia mengakaui bahwa dirinya baru saja keluar rumah. Anggota Unit Reskrim pun menggiring tersangka kembali kedalam rumah hingga di temukan beberapa alat bukti sisa narkotika jenis sabu lengkap dengan peralatan hisap.

Guna menpertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka telah diamankan ke Mako Polsek Bangun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ryansa Ramadani dikenakan pasal 114 Subsider 112 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang penyalahgunaan narkotika.

“Tersangka telah kita amankan di Mako Polsek Bangun guna pemeriksaan lebih lanjut. Dia kita kenakan pasal 114 Subsider 112 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang penyalahgunaan narkotika,”Jelas Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba.(Turnip)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport