Lima orang wanita berstatus Ibu Rumah Tangga(IRT) di Pematangsiantar, Sumatera Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kelimanya diamankan pada Senin (5/11) sore sekitar pukul 16.30 WIB dari salah satu warung di Jalan Bah Binonom Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Lima orang wanita tersebut yakni LS (56),RS (48), LM (42), MS(45), VS (42) warga Jalan Bah Binonom Kiri itu diamankan saat asik bermain judi leng dengan kartu joker.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Dodi Hermawan, SiK melalui Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom menyampaikan, setelah pihaknya mendapat informasi dari warga maka anggota melakukan penyelidikan ke lokasi.
” Tim mendapati lima orang perempuan sedang bermain perjudian jenis leng di warung miliknya sendiri. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap kelima orang tersebut.Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke piket reskrim ( Unit PPA) utk proses selanjutnya,” jelas Iptu Resbon Gultom.
Tersangka diamankan bersama barang bukti (Dua) Set Kartu Joker Total 108 Lembar Uang sebesar Rp.98.000,- (Sembilanpuluh Delapan Ribu rupiah) yang terdiri dari 2(Dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000, 2(Dua) lembar uang pecahan Rp.10.000, 1(Satu ) lembar uang pecahan Rp 5.000, 6(Enam) lembar uang Pecahan Rp.2.000, 11(sebelas ) keping uang pecahan Rp.1.000, 20(dua puluh ) keping pecahan uang Rp.500. (Vay)




Discussion about this post