Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Lima Sindikat Rampok Modus Gembos Ban Mobil Diciduk

Lima Sindikat Rampok Modus Gembos Ban Mobil Diciduk

Editor: NEWSCORNER.ID
13 November 2018 | 14:09 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
22
SHARES
15
VIEWS

Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku Perkara Pencurian dengan Pemberatan Gembos Ban. Lima orang pelaku berjenis kelamin pria diantaranya F (35), G (35), AJ (35), P (35), dan A (35) seluruhnya merupakan warga Lampung.

Disampaikan Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, penangkapan dilakukan Tanggal 30 Oktober 2018.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 17 Oktober 2018 jam 11.30 WIB, Para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara mengintai korban terlebih dahulu di dalam BANK BCA graha Cibinong, kemudian setelah korban keluar dari Bank dengan membawa uang.

Kemudian para pelaku mengikuti kendaraan korban 1 unit mobil Avanza Warna Hitam, sehingga dalam perjalan di pasar Cibinong ketika dalam keadaan macet salah satu pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekati kendaraan korban dan meletakkan sandal yang sudah di pasangkan paku besi di depan ban belakang sebelah kiri kendaraan korban.Lima Sindikat Rampok Modus Gembos Ban Mobil Diciduk

Sehingga setelah kendaraan korban melaju secara otomatis akan melindas paku yang berada disendal tersebut.

Akhirnya dalam jarak tertentu setelah kendaraan korban gembos kekurangan tekanan angin kemudian para pelaku menunggu korban lengah dan membetulkan ban tersebut, setelah korban lengah kemudian para pelaku langsung membuka pintu mobil dan mengambil uang sebesar Rp 162.000.000,- yang berada didalam mobil korban.

Para Pelaku membagi, ada yang mengawasi di Bank, ada yang
melakukan penggembosan ban,ada yang melakukan eksekusi, dan ada juga yang melakukan penjagaan untuk menghalau massa apabila tertangkap saat beraksi.

Dari hasil kejahatan tersebut barang bukti yang diamankan polisi diantaranya 1 (satu) pasang sendal berwarna hitam, 1 (satu) buah besi paku, 8 (delapan) buah Handphone dengan berbagai merk, 2 (dua) lembar STNK kendaraan bermotor, 5 (lima) buah dompet milik pelaku, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) lembar plat nomor kendaraan bermotor.

Atas Perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman Hukuman Penjara 9 Tahun.

“Kepada Masyarakat kami menghimbau apabila dalam mengambil uang dalam jumlah besar jangan segan-segan untuk meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pengawalan,” Himbau Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky P.G., S.Sos., S.I.K., M.H kepada masyarakat.(Pol/Vay)

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport