Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Lima Sindikat Rampok Modus Gembos Ban Mobil Diciduk

Lima Sindikat Rampok Modus Gembos Ban Mobil Diciduk

Editor: NEWSCORNER.ID
13 November 2018 | 14:09 WIB
in Peristiwa
0
22
SHARES
15
VIEWS

Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku Perkara Pencurian dengan Pemberatan Gembos Ban. Lima orang pelaku berjenis kelamin pria diantaranya F (35), G (35), AJ (35), P (35), dan A (35) seluruhnya merupakan warga Lampung.

Disampaikan Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, penangkapan dilakukan Tanggal 30 Oktober 2018.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 17 Oktober 2018 jam 11.30 WIB, Para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara mengintai korban terlebih dahulu di dalam BANK BCA graha Cibinong, kemudian setelah korban keluar dari Bank dengan membawa uang.

Kemudian para pelaku mengikuti kendaraan korban 1 unit mobil Avanza Warna Hitam, sehingga dalam perjalan di pasar Cibinong ketika dalam keadaan macet salah satu pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekati kendaraan korban dan meletakkan sandal yang sudah di pasangkan paku besi di depan ban belakang sebelah kiri kendaraan korban.Lima Sindikat Rampok Modus Gembos Ban Mobil Diciduk

Sehingga setelah kendaraan korban melaju secara otomatis akan melindas paku yang berada disendal tersebut.

Akhirnya dalam jarak tertentu setelah kendaraan korban gembos kekurangan tekanan angin kemudian para pelaku menunggu korban lengah dan membetulkan ban tersebut, setelah korban lengah kemudian para pelaku langsung membuka pintu mobil dan mengambil uang sebesar Rp 162.000.000,- yang berada didalam mobil korban.

Para Pelaku membagi, ada yang mengawasi di Bank, ada yang
melakukan penggembosan ban,ada yang melakukan eksekusi, dan ada juga yang melakukan penjagaan untuk menghalau massa apabila tertangkap saat beraksi.

Dari hasil kejahatan tersebut barang bukti yang diamankan polisi diantaranya 1 (satu) pasang sendal berwarna hitam, 1 (satu) buah besi paku, 8 (delapan) buah Handphone dengan berbagai merk, 2 (dua) lembar STNK kendaraan bermotor, 5 (lima) buah dompet milik pelaku, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) lembar plat nomor kendaraan bermotor.

Atas Perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman Hukuman Penjara 9 Tahun.

“Kepada Masyarakat kami menghimbau apabila dalam mengambil uang dalam jumlah besar jangan segan-segan untuk meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pengawalan,” Himbau Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky P.G., S.Sos., S.I.K., M.H kepada masyarakat.(Pol/Vay)

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport