Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda VIRAL
Owner Arisol Polisikan Penyebar Ujaran Kebencian, 7 Member Terancam Penjara

Owner Arisol Polisikan Penyebar Ujaran Kebencian, 7 Member Terancam Penjara

Editor: NEWSCORNER.ID
18 November 2018 | 15:23 WIB
in VIRAL
0
Iklan
363
SHARES
15
VIEWS

Berawal dari urusan di internal salah satu arisan online (Arisol) hingga berujung pada ujaran kebencian dan penghinaan di medioa sosial. Sekitar Tujuh orang Membernya pun terancam pidana kurungan.

Sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, adalah sebagaima diatur dalam Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016, yakni:

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”

Duma Simamora (44) owner arisol Gina Muara Nauli akhirnya melakukan upaya hukum dan melaporkan tindakan yang dianggap merugikan dirinya dan keluarga ke Polda Sumatera Utara.

Didampingi dua orang kuasa hukumnya, ada sekitar tujuh orang member yang dilaporkannya ke polisi pada Kamis (17/11) siang.

Dalam laporan polisi bernomor LP/1586/XI/2018/SPKT ‘II’ Tanggal 16 November 2018, itu ada tujuh pemilik akun facebook yang masuk dalam laporan.

Ketujuh pemilik akun FB yakni : Tumi Tumi, Fitri Yasika Sinurat, Plorida Panjaitan Boru Pakpakhan, Ro Mora Kedai, Sopian Hadi, Anggryani Hasibuan dan Parti Jutek Tampubolon.

Dalam tulisannya di laman media sosial facebook mereka menuliskan bahwa Duma adalah pelakor, penipu, dan anak yang keempat bukanlah anak dari suaminya ntapi dari seorang pria bermarga Gultom.

Tulisan tersebut tentunya membuat Gina dan keluarganya merasa dirugikan hingga harus mengambil langkah upaya hukum.(vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Jual Ekstasi dari Jermal hingga Tembung, Dua Muda Mudi Diringkus

24 Agustus 2026 | 07:19 WIB
NEWS

SMSI Sumut Apresiasi Tim Riset UMA dan UISU Terkait Implementasi SEO Hasilkan Desain Model UKW Media Siber

22 Agustus 2026 | 18:51 WIB
NEWS

Karate Full Contact Pelajar Simalungun Siap Adu Nyali, Brigif TP 36/HM Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

22 Agustus 2026 | 18:23 WIB
MEDAN CORNER

Satukan Kekuatan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 13:43 WIB
NEWS

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manduamas

22 Agustus 2026 | 10:00 WIB
NEWS

Sekolah Butuh Perhatian, SD Negeri 094159 Laras II Kondisinya Memprihatinkan

22 Agustus 2026 | 08:48 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
Simalungun

Bekerja Puluhan Tahun, Hak Lembur Diduga Tak Dibayar: Khas Hotel Parapat Didesak Buka Data Absensi

20 Agustus 2026 | 18:55 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport