Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda VIRAL
Owner Arisol Polisikan Penyebar Ujaran Kebencian, 7 Member Terancam Penjara

Owner Arisol Polisikan Penyebar Ujaran Kebencian, 7 Member Terancam Penjara

Editor: NEWSCORNER.ID
18 November 2018 | 15:23 WIB
in VIRAL
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
363
SHARES
15
VIEWS

Berawal dari urusan di internal salah satu arisan online (Arisol) hingga berujung pada ujaran kebencian dan penghinaan di medioa sosial. Sekitar Tujuh orang Membernya pun terancam pidana kurungan.

Sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, adalah sebagaima diatur dalam Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016, yakni:

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”

Duma Simamora (44) owner arisol Gina Muara Nauli akhirnya melakukan upaya hukum dan melaporkan tindakan yang dianggap merugikan dirinya dan keluarga ke Polda Sumatera Utara.

Didampingi dua orang kuasa hukumnya, ada sekitar tujuh orang member yang dilaporkannya ke polisi pada Kamis (17/11) siang.

Dalam laporan polisi bernomor LP/1586/XI/2018/SPKT ‘II’ Tanggal 16 November 2018, itu ada tujuh pemilik akun facebook yang masuk dalam laporan.

Ketujuh pemilik akun FB yakni : Tumi Tumi, Fitri Yasika Sinurat, Plorida Panjaitan Boru Pakpakhan, Ro Mora Kedai, Sopian Hadi, Anggryani Hasibuan dan Parti Jutek Tampubolon.

Dalam tulisannya di laman media sosial facebook mereka menuliskan bahwa Duma adalah pelakor, penipu, dan anak yang keempat bukanlah anak dari suaminya ntapi dari seorang pria bermarga Gultom.

Tulisan tersebut tentunya membuat Gina dan keluarganya merasa dirugikan hingga harus mengambil langkah upaya hukum.(vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Toko D&G Boutique Medan, Pelaku Akui Beraksi Bersama Rekannya

8 Oktober 2026 | 17:31 WIB
NEWS

Lapas Siantar Dengarkan Aspirasi Warga Binaan, Dorong Hunian Semakin Nyaman dan Bersih

8 Oktober 2026 | 13:08 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia

8 Oktober 2026 | 11:51 WIB
NEWS

Patroli Dini Hari, Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik

8 Oktober 2026 | 11:31 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Pria Bawa 22,58 Gram Sabu di Asahan

8 Oktober 2026 | 11:26 WIB
Siantar

Bahan Pangan dan APD Relawan Diperiksa, Siwas Kawal Ketat MBG di SPPG 3 YKB

7 Oktober 2026 | 22:26 WIB
Simalungun

Laci Dibuka, 4 Tabung Gas dan Loudspeaker Raib: Polisi Ringkus Pelaku di Wonorejo

7 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Simalungun

Longsor Ancam Akses Wisata Danau Toba, Polsek Sidamanik dan PU Bergerak Buka Jalan

7 Oktober 2026 | 17:12 WIB
Simalungun

Naas Saat Panen, Petani 59 Tahun Tewas Tertimpa Buah Sawit di Raya Kahean

7 Oktober 2026 | 17:02 WIB
NEWS

Tawuran di Jalan Dr Mansyur Dipicu DM Instagram, 8 Anggota Genk Motor  Salvador 424  Ditangkap

7 Oktober 2026 | 16:53 WIB
Simalungun

Janji 4 Bulan, Molor Jadi 8 Bulan: Polsek Dolok Silau Cek Progres Jembatan Pasca Longsor

7 Oktober 2026 | 16:38 WIB
Siantar

Polisi Turun Tangan! Jembatan Merah Putih Tanjung Pinggir–Naga Pita Dibuat Layak Lagi

7 Oktober 2026 | 12:26 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport