KPK kembali menggelar Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Kepala Daerah. Kali ini Remigo Yolando Berutu, Bupati Pakpak Bharat, Sumut, terciduk oleh lembaga antirasuah itu.
Remigo ditangkap di Medan terkait dugaan suap proyek Dinas PUPR Pakpak Bharat.
“Ada dugaan suap terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan Minggu (18/11/2018).
Sementara itu dari hasil konfirmasi Newscorner.id kepada Wakil Ketua KPK RI, Brigjen Pol Basaria Panjaitan disampaikan selain Bupati ada sejumlah orang yang turut diamankan.
“Ya benar, ada OTT di Medan, dini hari semalam KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang Kepala Daerah di Sumatera Utara, Kepala Dinas setempat, PNS dan pihak swasta,”jelas Basaria panjaitan.
Lebih lanjut disampaikannya, dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan.
“Pihak yg diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan empat orang yang diamankan di Medan mulai pukul 24.00 WIB sampai dengan pukul 3.00 WIB dinihari, termasuk Kepala Daerah (Bupati) akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pk 11.00 ini,” jelasnya lagi.
Ia juga menyampaikan dari kegiatan ini teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Barat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta.
” Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan dibawa ke Jakarta.
Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers,” tutupnya. (vay)




Discussion about this post