Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan menggegerkan warga yang berada di sekitaran Jalan Volly, Kelurahan Banjar, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (19/11/2018) sekira pukul 09.00 WIB.
Diduga, mayat bayi berjenis kelamin wanita ini dibunuh usai dilahirkan. Keterangan yang diperoleh awak media, penemuan mayat bayi ini pertama kali diketahui warga yang curiga karena kantong plastik warna hitam dengan aroma amis yang menyengat.
Setelah dibuka, warga kemudian terkejut melihat isi plastik tersebut karena di dalamnya berisi sosok mayat bayi lengkap dengan ari-arinya.
Warga yang mendapatkan informasi itu langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Siantar Barat. Petugas yang mendapatkan laporan warga langsung melakukan idetifikasi dan juga mengantarkan jenazah bayi tak berdosa itu ke Ruang Instalasi Jenazah RSUD Djasamen Saragih untuk keperluan otopsi.
“Iya (Ada temuan mayat bayi, red). Tadi anggota dari SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Siantar Barat bersama warga yang mengantarkan jenazah ke RSUD Djasamen Saragih,” jelas Kapolsek Siantar Barat, Iptu A Simbolon, Kapolsek Siantar Barat yang dihubungi awak media.
Ia juga menjelaskan, atas temuan mayat bayi ini, pihaknya berkoordinasi dengan Unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Polres Siantar mengingat korban adalah seorang bayi.
Ditempat terpisah, Dokter Forensik RSUD Djasamen Saragih, dr Reinhard Hutahaean menjelaskan bahwa bayi tersebut belum ada 24 jam jangka waktu dilahirkan hingga ditemukan.
Usai dilakukan pemeriksaan, diketahui ada bekas luka lebam pada bagian leher, mulut, kepala dan dada. “Korban sempat bernafas, kemungkinan 1 jam, selain itu korban saat dilahirkan tidak ada bantuan medis,mengingat tidak ada jejak tindakan medis dan itu terlihat dari tali pusar yang dipotong berserabut,” ucapnya.
Mayat bayi dengan berat sekitar 3.250 gram itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, kemungkinan waktu kematian bayi antara malam atau subuh.
“Korban sudah cukup umur dalam kandungan yaitu 9 bulan, bayi dilahirkan dalam keadaan sehat. Itu hasil pemeriksaan kita, selebihnya hasil pemeriksaan ini akan kita sampaikan kepada pihak kepolisian,” jelasnya lagi.
Kanit PPA Polres Siantar, Ipda Herli Damanik menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan saksi warga yang pertama kali menemukan kantong plastik tersebut.
“Kita sudah mintai keterangan saksi warga yang pertama kali menemukan. Selain itu, kita juga masih meminta hasil rekaman CCTV (kamera pemantau, red) yang ada di sekitar TKP,” jelasnya.
“Dari pemeriksaan kita terhadap warga, pada sekitar pukul 06.00 WIB, kantong plastik itu belum ada.
Kemungkinan setelah pukul 06.00 WIB itu pelaku membuang bungkusan kantong berisi jenazah bayi itu. Yang pertama kali menemukan warga yang akan membuang sampah dan ditemukan bukan di dalam bak pembuangan sampah tetapi di depan baknya,” jelasnya mengakhiri. (Sawal)




Discussion about this post