Organisasi profesi jurnalis, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Sumatera Utara dan PWI Simalungun Rabu (21/11) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XX kepada 35 orang wartawan dari sejumlah media.
Penyelenggaraan UKW sendiri mengacu pada aturan yang diterbitkan Dewan Pers lewat peraturan No.1/ Peraturan-DP/II/2010 tentang Standard Uji Kompetensi Wartawan, dimana kompetensi wartawan meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi dan penyuntingan berita.
Kegiatan yang berlangsung Rabu hingga Kamis 21- 22 November 2018 dan digelar di Hotel Atsari, Parapat, Kabupaten Simalungun ini terselenggara berkat kerjasama PWI dengan PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk.
Dalam sambutannya di hadapan peserta dan undangan pada acara pembukaan kegiatan UKW, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Firdaus menyampaikan bahwa UKW merupakan kewajiban wartawan dan termasuk rujukan. Wartawan merupakan sebuah profesi yang mulia, dan harus dijaga marwah profesi wartawan.
“Bagaimana kita menjaga marwah wartawan kalau kita tidak kompeten. Wartawan yang kompeten harus bisa menempatkan kondisi hari ini dan ke depan.
Jangan lebih valid tim cyber Polres dibandingkan data wartawan. Wartawan juga harus mencari akurasi berita. Ketika masyarakat tidak perlu wartawan, lalu di mana posisi wartawan?” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya Informasi awal dari medsos wartawan bisa melakukan investigasi dan verifikasi. Dari situ publik akan mengetahui bahwa informasi itu adalah hoaks atau tidak.
“Ketika wartawan tidak kompeten, tidak ada kartu kompetensi, bisa saja dewan pers memgatakan dia itu tidak layak. Satu sisi organisasi wartawan bisa melindungi wartawan dalam pekerjanya. Kalau tidak kompeten bisa menulis keliru dan itu bisa dinyatakan wartawan itu salah,” sebutnya.
Satu hal lainnya disampaikan Firdaus, seorang wartawan kompeten harus fokus, kalau menulis di salah satu media cetak ya fokus di media tersebut, tidak menyambi di media lain misalnya.
Sementara itu Ketua PWI Sumatera Utara, H. Hermansyah menyampaikan betapa pentingnya UKW marwah wartawan. “Untuk jadi wartawan harus kompeten, ujian ini sendiri merupakan rekonstruksi dari kegiatan jurnalistik sehari-hari,” sambutnya.
Hermansyah juga berharap agar para peserta mengikuti kegiatan dengan serius, dan mampu mengukuti ujian dengan hasil yang baik.
“Wartawan harus memiliki kecerdasan intelektual dan melek hukum, dan melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan mengikuti kode etik jurnalistik,” tambahnya.
Hasil dari kegiatan ini pun menjadi tolak ukur bagi wartawan apakah sudah berkompeten atau belum dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Ada sejumlah penguji yang terlibat dalam UKW yang di gelar di kawasan Destinasi Wisata Danau Toba ini. Para penguji tersebut yakni, Firdaus (Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat), Saman (Ketua PWI Jambi) Hermansyah (KetuaPWI Sumut) Dr Dedi Syahputra (Anggota Komite UKW PWI Pusat) Roni Simon (Penasehat PWI Sumut).
Selain dihadiri sejumlah penguji yang kompeten di bidangnya, acara pembukaan UKW ini dihadiri oleh Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, Head of Goverment Relation Corporation PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Drh Fitri Nursanti Poernomo, Msc.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan dalam sambutannya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh PWI mengadakan UKW bagi jurnalis. Marudut juga menyinggung kasus pemberitaaan salah seorang awak media yang berujung pada perkara pidana yang diprosesnya.
Menurut Kapolres, profesi wartawan adalah pekerjaan seni, dalam penyajian informasi wartawan ia mengharapkan lebih beretika. Ditambahkannya, ia berharap pekerja media untuk tetap independen pada pesta demokrasi yang akan digelar pada 2019 nanti
Pada kesempatan yang sama, Head of Goverment Relation Corporation PT Jafpa Comfeed Indonesia Tbk menyampaikan selamat mengikuti ujian kepada para peserta. Dalam bentuk dukungannya terhadap kegiatan UKW, PT Japfa pun memfasilitasi kegiatan tersebut.
Polres Simalungun Jamin Kelancaran Lalulintas dan Keamanan saat Musim Liburan Natal dan Tahun Baru
Ditemui usai kegiatan pembukaan UKW Angkatan XX di Parapat, Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menyatakan kesiapan pihaknya dalam pengamanan dan kelancaran lalulintas.
Dalam menjamin kelancaran lalu lintas maupun pelintas di wilayah Hukum Polres Simalungun, khususnya daerah Wisata Parapat Danau Toba Polres Simalungun nantinya akan memberlakukan sistem one way (jalur satu arah). Selain itu sebut Kapolres pihaknya akan memanfaatkan jaringan informan yang tersebar di sepanjang jalur lintasan.
Untuk pengamanan pihaknya melibatkan 855 personil dan akan mendirikan 7 Pos Pengamanan, 2 Pos Pelayanan serta 2 Pos Pantau yang ditetapkan di titik titik tertentu. Pendirian posko akan digelar tanggal 20 Desember 2018 nanti.
Selain kelancaran arus lalu lintas, dalam rangka menjamin keselamatan para wisatawan yang menggunakan kapal di perairan Danau Toba, Kapolres menyampaikan bahwa terhitung sejak 11 November 2018 kemarin, kapal yang berlayar di Perairan Danau Toba, khususnya dari pelabuhan yang ada di wilayah hukumnya sudah melalui uji kelayakan.(Vay)




Discussion about this post