Polsek Patumbak, Polrestabes Medan dengan Tim Pegasusnya akhirnya berhasil meringkus otak pelaku pembunuhan terhadap Afrian Winata Tarigan, pria bertato yang sebelumnya ditemukan tewas membusuk terbungkus kain seprai di salah satu sumur tua, Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun II, Desa Sigara-Gara, Patumbak, Kabapaten Deli Serdang, pada hari, Selasa (27/11).
Adapun pelakunya seorang peria bernama, Wira Darma alias Uwenk, seorang bandar narkoba jenis sabu di kawasan Patumbak sempat buron selama 2 (dua) hari pasca menghabisi nyawa Afrian Winata Tarigan dengan secara sadis.
Motif ia membunuh karena kesal dengan sikap korban yang selalu meminta narkoba jenis shabu secara gratis berulang-ulang.
“Motif pelaku menghabisi korban karena kesal lantaran korban selalu meminta shabu gratis pada pelaku. Sebelum korban dibunuh, pelaku mengaku dimintai Shabu sebanyak lima kali, dan sabu itu dijual korban kembali makanya pelaku kesal,” kata Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH saat memaparkan penangkapan pelaku di Mapolsek Patumbak, Minggu (2/12) sore.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa pembunhan itu berawal saat korban kembali datang ke rumah pelaku, dan disitu timbul niatnya untuk menghabisi korban dengan menggunakan sebilah kapak.
“Pelaku (Uwenk) langsung mengapak kepala korban sebanyak tiga kali. Uwenk tidak sendirian, ia turut dibantu adiknya, Hasbul Khoir yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO),” sebut AKP Ginanjar Fitriadi.
Sambung Kapolsek, selain menggunakan kapak untuk menghabisi korban, pelaku juga menggunakan kawat alat untuk menjerat leher korban.
“Setelah korban benar-benar tewas, pelaku kemudian membungkus korban dengan kain, lalu membunag tubuh korban kedalam sumur sumur di sekitar rumah pelaku,” jelas AKP Ginanjar.
Lebih jauh dijelaskan Kapolsek, terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal penemuan mayat di sebuah sumur tua pada hari, Selasa (27/11) lalu.
Setelah olah TKP, pihaknya kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap Uwenk sebagai salah satu otak pelakunya.
“Dalam tempo dua hari kita berhasil menangkap pelaku di Jalan Garu I Medan. Jadi pelaku ini membunuh itu pada 1 November atau sekitar 3 minggu setelah mayatnya ditemukan,” beber AKP Ginanjar.
Sementara, tersangka Uwenk yang ditanyai sejumlah wartawan mengaku tak menyesal telah membunuh korban. “Gak, aku gak menyesal telah membunuh dia,” kata tersangka.
Dibeberkan Uwenk (pelaku), dirinya semakin emosi lantaran shabu yang ia kasih ke korban malah dijual kembali.
“Dalam sehari, aku sering mengasih shabu yang dimintanya, dan itu gak pernah dibayarnya. Terkahir, lima kali dia minta shabu dan lima kali dijual lagi. Itu yang buat saya emosi melihatnya,” ucap Uwenk menjawab dengan santai tanpa ada rasa penyesalan telah menghabisi nyawa korban.
Guna penyegaran, warga Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun II, Desa Sigara-Gara, Patumbak, Kabapaten Deli Serdang, Selasa (27/11) malam mendadak heboh dengan ditemukannya seorang mayat pria bertato terbungkus kain seprai di sumur tua.
Diketahui korban adalah Afrian Winata Tarigan (27) warga Desa Sigara-Gara Dusun II, Patumbak.
Mayat itu pertama kali diketahui warga sekitar karena mencium bau busuk dari dalam gudang botot kosong.
Warga kemudian mengecek gudang itu guna memastikan asal bau bangkai tersebut dan ternyata ada mayat di dalam sumur tua sedalam sekira 6 meter terbungkus seprai ping dan terikat tali rafia di bagian kaki, kepala serta bagaian tubuh. (pol)




Discussion about this post