Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Catat! Tenaga Profesional Bisa Direkrut jadi Setara PNS

Catat! Tenaga Profesional Bisa Direkrut jadi Setara PNS

Editor: NEWSCORNER.ID
7 Desember 2018 | 13:06 WIB
in NEWS
0
Iklan
20
SHARES
15
VIEWS

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak hanya untuk mengakomodasi honorer. Sebenarnya sejak awal PPPK diarahkan untuk merekrut tenaga profesional untuk masuk di pemerintahan.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen PPPK.

“Ini bukan semata-mata untuk honorer. Kebijakan ini disusun jauh hari sebelum marak isu tenaga honorer. Memang diarahkan untuk profesional. Kita istilahnya ingin beli jadi. Dari pasar tenaga kerja kita ambil secara kompetitif,” kata Deputi Kajian Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq di Jakarta.

Taufiq mengatakan, tren di berbagai negara saat ini juga banyak menggunakan PPPK. Menurutnya PPPK membuat birokrasi akan lebih fleksibel dan kompetitif. Pasalnya dengan skema berbasis kontrak kerja ini ke depan akan lebih mudah memastikan tercapainya target kerja.

“Kita bisa memaksakan target performanya lebih mudah. Kalau tidak perform ya ganti. Karena memang bentuk evaluasi berkala,” tuturnya. Selain itu merekrut tenaga profesional untuk menjadi PPPK akan lebih efisien. Hal ini karena tidak perlu waktu lama untuk mendidik ataupun memberikan pelatihan.

“Keuntungannya mendapatkan tenaga profesional yang sudah jadi tanpa perlu mendidik, kita yang pasti ada efisiensi karena lebih pendek pendidikannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut PPPK sangat cocok untuk jabatan-jabatan yang sifatnya non permanen. Dengan menggunakan PPPK, akan mudah untuk memberhentikan jika ada perubahan struktur kelembagaan.

Sebelumnya Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, rekrutmen PPPK direncanakan dimulai pada 2019. Namun dia belum dapat memastikan jabatan apa yang akan dibuka dalam rekrutmen tersebut.
“Jenis jabatan masih perlu dikoordinasikan dengan instansi,” ujarnya.

 

Pelaksana PKH Berpeluang Ikut

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat menyatakan, petugas pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) diberi kesempatan mengikuti rekrutmen PPPK.

“Adanya PP 49/Tahun 2018 ini bisa memberikan kepastian hukum bagi pelaksana PKH yang selama ini statusnya kontrak kerja dengan Kemensos. Meski demikian harus mengikuti prosedur seleksi administrasi dan seleksi kompetensi,” katanya saat membuka Kegiatan PKH Jateng Festival Ke-3 di Sragen, Jateng.

Penjelasan tersebut sontak mendapatkan sambutan meriah dari 2.460 SDM PKH dari seluruh kabupaten/kota se-Jateng.

Pada kesempatan tersebut, serangkaian acara dilaksanakan di kompleks GOR Diponegoro, Sragen, di antaranya pameran Kube KPM PKH dan PKH Sragen Award serta wisuda bagi 25 KPM yang menjadi graduasi sejahtera mandiri.

Harry menambahkan, dalam PP tersebut telah diatur kriteria menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui PPPK, antara lain dibatasi minimal usia 20 tahun dan maksimal 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, tidak pernah dipidana dan juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

“Dengan adanya PP tersebut maka untuk bisa menjadi ASN nantinya bisa melalui dua jalur perekrutan yaitu seleksi Pegawai ASN atau PPPK,” imbuhnya.

Menurut Harry, Kemensos sejak 2017 terus melakukan perbaikan sistem rekrutmen, penggajian, dan pemberian jaminan sosial. Anggaran SDM PKH tahun 2019 sebesar Rp1,4 triliun sudah disetujui DPR.

“Sehingga ada kesiapan untuk memproses sekitar 39.000 SDM PKH menjadi PPPK,” katanya. Saat ini jumlah petugas pelaksana PKH mencapai 39.566 orang. Koordinator Wilayah I SDM PKH Jateng Arif Rohman Muis mendukung rencana Kemensos tersebut.

“Kita sepakat sekali karena bisa memberikan kepastian status pada masa depan petugas PKH sehingga loyalitas dan pengabdian semakin kuat,” katanya. (oz/int)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport