Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Kasus Ijazah Palsu Bupati Simalungun JR Saragih Dinyatakan Sudah Kedaluwarsa

Kasus Ijazah Palsu Bupati Simalungun JR Saragih Dinyatakan Sudah Kedaluwarsa

Editor: NEWSCORNER.ID
11 Desember 2018 | 15:28 WIB
in HUKUM
0
Iklan
45
SHARES
15
VIEWS

Kasus penggunaan dokumen palsu dalam Pilkada dengan tersangka Bupati Simalungun JR Saragih sepertinya tidak akan bergulir hingga ke persidangan. Sebab, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Edward Kaban menyatakan kasus tersebut sudah kedaluwarsa.

Menurut Edward, kasus ini sudah lama bergulir sebelum pelantikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terpilih. Pun begitu, sebelumnya dinyatakan P21 (berkas lengkap) dan perkara ini sudah dikembalikan ke penyidik Polda Sumut.

“Setelah kita nyatakan P21, dengan berjalannya waktu dikembalikan lagi pada kita melalui Sentra Gakumdu. Kemudian kita kembalikan lagi,” sebut Edward saat acara Coffee Morning dan Peringatan Hari Anti Korupsi Indonesia (HAKI) di Kejati Sumut, Senin (10/12).

Pihaknya lanjut Edward mengembalikan berkas itu kembali lantaran karena kegiatan Pilkada sudah selesai.
“Dari hasil penelitian jaksa peneliti kita di Sentra Gakumdu bahwa perkara ini kita kembalikan lagi karena kita menganggap perkara itu sudah kadaluarsa. Itu sesuai aturan yang ada,” terang mantan Kajari Tangerang itu.

Namun demikian, Edward tidak menjelaskan secara rinci persisnya kasus ini dinyatakan kedaluarsa. JR Saragih menjadi tersangka telah menggunakan surat palsu saat mendaftar sebagai calon gubernur ke KPU Sumut.

Tim dari Sentra Gakkumdu Sumut menindaklanjuti laporan tentang dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Sopan Adrianto, pada bagian legalisasi fotokopi ijazah SMA JR Saragih.

Bupati Simalungun itu disangka telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 184 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas perkara kasus penggunaan surat palsu dengan tersangka Jopinus Ramli (JR Saragih) sudah lengkap pada Maret 2018 silam. (jpnn)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport