Sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh, pepatah tersebut pantas dialamatkan pada pengusaha Galian C ilegal di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ini.
Ferdinan Pardede (30) warga Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba yang “dibiarkan” Pemerintah Kota Pematangsiantar menjalankan dan mengoperasikan Galian C Ilegal ini akhirnya diciduk.
Pria ini diamankan Komando Resort Militer (Korem) 022/Pantai Timur (PT) pada Selasa (18/12/2018) siang dari lokasi Galian C ilegalnya di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.
Saat diamankan pengusaha galian c ilegal yang disebut-sebut dekat dengan sejumlah pejabat dan aparat di Siantar ini tak sendiri. Ferdinan diamankan bersama dua anggotanya Supriyadi Manalu (24) dan Madi (36) yang diketahui beralamat di Kecamatan Siantar Martoba.
Kasi Intel Korem 022/PT Letkol Infanteri Jhon Sitorus menjelaskan kepada wartawan, terungkapnya praktik ilegal itu setelah adanya informasi dari anggotanya.
“Ada informasi dari anggota saya, tim intel. Langsung kita cek. Dan ternyata benar,” sebut Letkol Jhon Sitorus.
Lebih lanjut disampaikan Jhon, selain mengamankan ketiga pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 3 alat berat berupa beko dan truk trailer, serta bekas-bekas penimbunan bahan bakar minyak jenis solar.
“Jadi, galian C ini tidak berizin. Dan, mereka (pengusaha) menggunakan minyak bersubsidi,” ungkap Jhon.
Praktik ilegal itu, sambung Jhon, diperkirakan sudah beroperasi lebih 5 tahun. Akibat praktik berupa pengerukan pasir dan batu itu, kondisi lingkungan di sekitarnya pun rusak.
Jhon menegaskan, terhadap ketiga pelaku akan dimintai keterangan lebih lanjut, setelah itu diserahkan ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Ferdinan Pardede tak banyak berkomentar terkait praktik itu. Ferdinan Pardede hanya mengatakan bahwa galian C tersebut sudah beroperasi selama 5 tahun.
Kedua anggotanya Supriyadi Manalu dan Madi pun mengaku tak banyak tahu tentang praktik ilegal bosnya itu. Mereka mengaku hanya sebagai pekerja.
Supriyadi Manalu digaji Rp200 ribu per minggu, sementara
Madidigaji Rp90 ribu per harinya.(red)


Discussion about this post