Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
"Dibiarkan" Pemko Siantar Jalankan Galian C Ilegal dan Pakai BBM Subsidi, Ferdinan Pardede Akhirnya Diciduk Tentara

“Dibiarkan” Pemko Siantar Jalankan Galian C Ilegal dan Pakai BBM Subsidi, Ferdinan Pardede Akhirnya Diciduk Tentara

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Desember 2018 | 02:15 WIB
in Siantar
0
Iklan
84
SHARES
15
VIEWS

Sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh, pepatah tersebut pantas dialamatkan pada pengusaha Galian C ilegal di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ini.

Ferdinan Pardede (30) warga Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba yang “dibiarkan” Pemerintah Kota Pematangsiantar menjalankan dan  mengoperasikan Galian C Ilegal ini akhirnya diciduk.

Pria ini diamankan Komando Resort Militer (Korem) 022/Pantai Timur (PT) pada Selasa (18/12/2018) siang dari lokasi  Galian C ilegalnya di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.

Saat diamankan pengusaha galian c ilegal yang disebut-sebut dekat dengan sejumlah pejabat dan aparat di Siantar ini tak sendiri. Ferdinan diamankan bersama dua anggotanya Supriyadi Manalu (24) dan Madi (36) yang diketahui beralamat di Kecamatan Siantar Martoba.

Kasi Intel Korem 022/PT Letkol Infanteri Jhon Sitorus menjelaskan kepada wartawan, terungkapnya praktik ilegal itu setelah adanya informasi dari anggotanya.

“Ada informasi dari anggota saya, tim intel. Langsung kita cek. Dan ternyata benar,” sebut Letkol Jhon Sitorus.

Lebih lanjut disampaikan Jhon, selain mengamankan ketiga pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 3 alat berat berupa beko dan truk trailer, serta bekas-bekas penimbunan bahan bakar minyak jenis solar.

“Jadi, galian C ini tidak berizin. Dan, mereka (pengusaha) menggunakan minyak bersubsidi,” ungkap Jhon.

Praktik ilegal itu, sambung Jhon, diperkirakan sudah beroperasi lebih 5 tahun. Akibat praktik berupa pengerukan pasir dan batu itu, kondisi lingkungan di sekitarnya pun rusak.

Jhon menegaskan, terhadap ketiga pelaku akan dimintai keterangan lebih lanjut, setelah itu diserahkan ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Ferdinan Pardede tak banyak berkomentar terkait praktik itu. Ferdinan Pardede hanya mengatakan bahwa galian C tersebut sudah beroperasi selama 5 tahun.

Kedua anggotanya Supriyadi Manalu dan Madi pun mengaku tak banyak tahu tentang praktik ilegal bosnya itu. Mereka mengaku hanya sebagai pekerja.

Supriyadi Manalu digaji Rp200 ribu per minggu, sementara
Madidigaji Rp90 ribu per harinya.(red)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport