Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Aniaya Petugas Pemeriksa BPK di Objek Wisata Pantai Indah Tureloto, Oknum Caleg di Nias Diciduk

Aniaya Petugas Pemeriksa BPK di Objek Wisata Pantai Indah Tureloto, Oknum Caleg di Nias Diciduk

Editor: NEWSCORNER.ID
28 Desember 2018 | 17:23 WIB
in HUKUM
0
Iklan
51
SHARES
15
VIEWS

 

Seorang Oknum Calon Legislatif (Caleg) di Nias terbukti menganiaya dua orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat memeriksa sejumlah proyek di Nias
Utara. Oknkum Caleg DPRD Nias Utara atas nama Ododogo Lase (36) warga Lingkungan 1 Kelurahan Lahewa Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Nias, sejak Kamis (27/12/2018).

Disampaikan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan SiK kepada Newscorner.id “Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang cukup, terlapor (Ododogo Lase) ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Hari Kamis tanggal 27 Desember 2018 di RTP Polres Nias,” ujarnya.

Sebelumnya, Ododogo Lase dilaporkan ke polisi oleh pegawai BPK RI atas nama Jamanna Sembiring (38) pada tanggal 12 Desember 2018 karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan seorang lagi rekannya yang juga pegawai BPK RI atas nama Sandro Simatupang (34) warga Pematangsiantar.

Penganiayaan yang menimpa dua pegawai BPK RI tersebut diketahui berawal pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2018 sekira pukul 15.30 WIB. Jamanna Sembiring bersama dengan rekannya dengan berjalan kaki datang ke lokasi Objek Wisata Pantai Indah Tureloto dan bertemu dengan beberapa orang masyarakat termasuk salah satunya Ododogo Lase.

“Setelah bertemu, Jamanna bersama rekannya memperkenalkan diri sebagai anggota BPK dimana kemudian pelapor menanyakan tentang Proyek bangunan objek wisata Pantai Indah Tureloto,” tuturnya.

dodogo Lase merasa tidak senang dengan kedatangan dua anggota BPK tersebut. Ia kemudian mengusir pegawai BPK RI tersebut dengan cara mendorong dada Jamanna.

“Karena dua pegwai BPK itu tidak mau pergi, Ododogo kemudian memukuli Jamanna bersama dengan para pelaku lainnya yang tidak diketahui namanya diperkirakan sebanyak empat orang,” jelasnya.

Pada saat kejadian, rekan Jamanna lainnya yakni Sandro Simatupang juga turut dipukul oleh rekan Ododogo Lase.

“Kemudian pelapor bersama rekannya diusir oleh terlapor sambil berteriak mengatakan “ Pergi kalian dari sini.!”. Akibat perbuatan tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan di SPKT Polres Nias,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, Ododogo Lase akan dijerat dengan Pasal 214 dari KUHP dan atau Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) Tahun Penjara. “Penyidik akan segera melengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan,”
tutupnya. (pol/vay)

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutpolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport