Polres Lampung Selatan menyelidiki kebenaran atas beredarnya video dugaan incest antara seorang bapak dengan putri kandungnya di Desa Pelambapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, Kamis (10/1), mengatakan Polsek Kalianda dan Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Selatan masih memeriksa dan melakukan pendalaman terhadap kasus hubungan sedarah tersebut.
Polsek Kalianda telah mengamankan sang orangtua, M (53), setelah diserahkan warga karena video adegan intimnya dengan putrinya, PR (18) yang tersebar secara berantai lewat WA.
Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan (hubungan sedarah/incest) antara seorang ayah dengan anak kandungnya di Desa Pelambapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan yang meresahkan masyarakat.
Kasus dugaan pencabulan incest yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya ini menjadi perhatian banyak warga. Hal itu terjadi akibat video adegan hubungan tak lazim itu tersebar melalui aplikasi WhatsApp secara berantai.




Discussion about this post