Seorang kakek usia 75 tahun menikahi gadis berusia 18 tahun. Sang kakek melamar gadis ini dengan mahar Rp25 juta dan kebun cengkeh. Perkawinan beda usia puluhan tahun terjadi di Dusun Coddong, Desa Bontokatute, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Pasangan ini diketahui bernama Daeng Saing dan perempuan bernama Tika.
“Saya baru tahu mau menikah waktu datang pria melamar. Dia kasih naik (mahar) uang Rp25 juta dan sebuah kebun cengkeh,” kata keluarga perempuan, Asih, Kamis (31/1).
Asih mengatakan Saing tidak lain adalah tetangga rumah dari Tika. Tika tinggal bersama tantenya di Desa Bontokatute sejak masih kecil. Sementara ibunya, berada di Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Saya sudah tanya ke tantenya apakah sudah tahu mau lamar. Kata tantenya dia bilang sudah tahu. Yah mungkin dijodohkan karena saya tidak bicara langsung sama Tika,” ungkapnya.
Dia mengatakan selama proses pernikahan Rabu (30/1), Tika lebih banyak diam. Meski begitu, perempuan yang tidak tamat sekolah menengah ini tetap menyalami satu per satu tamu yang hadir.
“Dia tetap menikah dan tenang tenang saja di atas. Tidak juga menangis,” ungkapnya.
Menurut Humas Kemenag Sinjai, Fatma, pernikahan keduanya ini tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA) setempat sehingga dianggap tidak sah oleh negara.
“Sah menurut agama kalo ada saksi, tapi tidak diakui negara karena nikah di bawah tangan dan tidak memiliki buku nikah,” terangnya.




Discussion about this post