Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Mertua Dilaporkan Curi Uang Menantu Rp7 Juta, Digunakan untuk Judi dan Bayar Utang

Mertua Dilaporkan Curi Uang Menantu Rp7 Juta, Digunakan untuk Judi dan Bayar Utang

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Februari 2019 | 13:18 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Pasangan suami istri AA dan ST di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dilaporkan ke polisi oleh menantunya, Nasrul Anas. Polisi masih melakukan upaya mediasi agar kasus tersebut selesai secara kekeluargaan karena yang dilaporkan adalah mertuanya sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Maron Aipda Dadang Priyanto menjelaskan, AA dan ST dituduh mencuri uang milik Nasrul Anas di toko baju di Pasar Maron sebesar Rp7 juta.

“Nasrul Anas merupakan menantu, dan Khotimah, istrinya, anak angkat AA dan ST. Kami lakukan mediasi karena yang dilaporkan mertuanya. Kalau mediasi gagal, pelaku tetap kita jerat pasal KUHP,” kata Dadang, Jumat (8/2).

Dadang menambahkan, uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk main judi sabung ayam, dan membayar cicilan motor.

Kedua pelaku ditahan Minggu (3/2), tiga hari setelah dilaporkan korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa kedua pelaku yang merupakan orang tua angkat korban adalah pencuri uang sebesar Rp7 juta, di toko baju anak milik korban.

Dalam pencurian ini, kata Dadang, ST (istri) menjadi inisiator, sementara AA (suami) bertindak sebagai eksekutor.

Saat toko Nasrul Anas tutup, AA meminjam kunci motor. Kunci toko dengan kunci motor milik Nasrul berada dalam satu gantungan kunci.

“Ternyata AA bukan hendak meminjam motor, tapi mau mengambil uang di toko tersebut,” jelasnya.

Setelah AA berhasil mengambil uang di etalase toko milik korban, sebagian uang curian diserahkan ke ST untuk membeli kebutuhan rumah tangga,

“Kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dan Sub 362 KUHP tentang pencurian dalam keluarga, dengan acaman hukuman 7 tahun penjara. AA mengakui perbuatannya. Dia mengaku terpaksa mencuri karena tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonomi,” jelasnya.

sumber: kompas

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Satukan Kekuatan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 13:43 WIB
NEWS

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manduamas

22 Agustus 2026 | 10:00 WIB
NEWS

Sekolah Butuh Perhatian, SD Negeri 094159 Laras II Kondisinya Memprihatinkan

22 Agustus 2026 | 08:48 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
Simalungun

Bekerja Puluhan Tahun, Hak Lembur Diduga Tak Dibayar: Khas Hotel Parapat Didesak Buka Data Absensi

20 Agustus 2026 | 18:55 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
Siantar

Saat Medan Terlelap, Brimob Bergerak: Patroli Mandiri Sisir Jalur Rawan hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:13 WIB
MEDAN CORNER

150 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Medan Johor, Polisi Siagakan Personel

19 Agustus 2026 | 22:43 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport