Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM
Curi Burung, Pria ini Dibekuk di Rumah Mertuanya

Curi Burung, Pria ini Dibekuk di Rumah Mertuanya

Editor: NEWSCORNER.ID
10 Februari 2019 | 22:16 WIB
in RAGAM
0
Iklan
18
SHARES
15
VIEWS

 

Seorang pria berusia  20 tahun, Mersan Hadi alias Ican warga Pekon Gunung Tiga Ulu Belu, tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) burung murai batu berharga Rp. 12 juta di Pekon Ngarip Kecamatan Ulu Belu Tanggamus berhasil dibekuk.

Dari penangkapan tersebut, petugas Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus juga berhasil mengamankan barang bukti yang 1 ekor burung murai batu.

Dikatakan Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Budi Harto, SH. tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan korbannya Deky Arisandi (31) warga Pekon Ngarip.

Dimana korban telah kehilangan seekor burung Murai bernilai Rp. 12 juta berikut kandangnya, pada tanggal 24 Nopember 2018.

“Berdasarkan penyelidikan tersebut, tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (7/2/19) pukul 03.00 Wib saat berada dirumah mertuanya di Pekon Pagaralam Kecamatan Ulu Belu Tanggamus,” kata AKP Budi Harto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Lanjutnya, berdasarkan penuturan tersangka bahwa dalam pencurian tersebut dia tidak seorang diri, melainkan bersama rekannya berinisial IY yang telah melarikan diri saat pengembangan.

“Pelaku melakukan pencurian bersama temannya IY, saat ini telah di DPO,” ujar AKP Budi Harto.

Kapolsek AKP Budi Harto menjelaskan modus tersangka melakukan aksi kejahatannya dengan cara memanjat dinding tembok bagian belakang rumah kemudian mengambil burung murai tersebut yang diletakan di teras gudang rumah korban.

“Modusnya, kedua pelaku memanjat dinding rumah bagian belakang, setelah berhasil masuk kemudian mengambil burung dari kandang. Keduanya keluar juga memanjat tembok tersebut,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka diamankan di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandas AKP Budi Harto.

Sementara berdasarkan keterangan korban, kehilangan diketahuinya saat ia pulang dari kebun pukul 11.45 WIB. Setelah merasa ada kejanggalan karena suara kicau burung murai yang biasanya terdengar namun tidak terdengar sama sekali pada saat itu.

“Saya pulang dari kebun mengecek burung murai tersebut yang ditempatkan di teras gudang tempat burung digantungkan, dan ternyata burung murai tersebut sudah hilang,” kata korban dalam laporannya Kamis (24/11/18).

Dilain pihak, tersangka Mersan Hadi alias Ican dihadapan penyidik mengakui perbuatannya, dan niatnya burung tersebut akan dijual. Namun karena belum laku sehingga masih dipelihara olehnya. Bahkan pria yang mengaku baru setahun menikah dan belum dikaruniai anak itu menyesali perbuatanya telah melakukan pencurian.

“Niatnya dijual, namun belum laku dan saya sudah tertangkap, saya menyesal,” tutur pria berpostur kecil tersebut. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan

10 Juli 2026 | 18:59 WIB
Siantar

Viral di Pematangsiantar! Notaris DSP Dilaporkan ke Majelis Pengawas, Kuasa Hukum Rico Nainggolan Singgung Dugaan Permainan dengan BPN

10 Juli 2026 | 18:00 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Tanam 2.500 Pohon di Belawan, Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan Pesisir

10 Juli 2026 | 16:09 WIB
MEDAN CORNER

Rumah Kos di Jantung Kota Medan Jadi Gudang Vape Narkoba, Polisi Sita 680 Cartridge

10 Juli 2026 | 14:09 WIB
Sumut

Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian, 250 Paket Nasi Kotak Dibagikan kepada Jamaah Masjid Al Baroqah dalam Program Jumat Berkah

10 Juli 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dukung Pemkot Medan Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

9 Juli 2026 | 19:36 WIB
MEDAN CORNER

Belasan CCTV Dipasang untuk Pantau Polisi, Sarang Narkoba di Mencirim Tetap Digerebek

9 Juli 2026 | 15:39 WIB
NEWS

‎Bupati Tapanuli Utara Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026

9 Juli 2026 | 10:32 WIB
Sumut

Brimob Polda Sumut dan Polres Nias Perkuat Patroli Malam, Pastikan Gunungsitoli Tetap Aman dan Kondusif

8 Juli 2026 | 23:02 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Nilai Program Angkutan Pelajar Gratis Harus Diawali Langkah Nyata

8 Juli 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Pengembangan Kasus Antar Polisi ke Rumah Kos Mahasiswa, Lebih dari 260 Gram Ganja Disita

8 Juli 2026 | 14:19 WIB
Sumut

68 Remaja Brimob Polda Sumut Digembleng di Hutan Langkat, Ditempa Jadi Personel Tangguh dan Profesional

7 Juli 2026 | 14:04 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport