Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Penipuan Modus Masukkan Kerja di PT Waskita Karya, Pria Ini Diciduk Polsek Perdagangan

Penipuan Modus Masukkan Kerja di PT Waskita Karya, Pria Ini Diciduk Polsek Perdagangan

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Februari 2019 | 14:15 WIB
in Siantar
0
Iklan
21
SHARES
15
VIEWS

 

Dilaporkan atas kasus penipuan dengan modus memasukkan kerja di PT Waskita Karya, Dimas Panca Iksanni alias Dimas (32), Warga Huta III, Nagori Landbau, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, diamankan Polsek Perdagangan.

Ia dilaporkan melanggar pasal 378 KUHP, dan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 10 / II/ 2019 / Simal-Dagang, tanggal 15 Februari 2019. Korbannya Deby Sasputra (31) warga Huta VI Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Berawal pada hari rabu (16 Januari 2019), sekira Pukul 14.00 wib, korban dipanggil oleh Sukarti ke rumahnya di Huta 5 Nagori Bandar Jawa, kemudian dipertemukan dengan Dimas.

Dalam pertemuan itu Dimas menawarkan untuk memasukkan Deby bekerja sebagai karyawan kontrak di PT Waskita Karya dengan membayar Uang senilai 4 juta rupiah. Mereka pun sepakat, uang diserahkan keesokan harinya.

Selanjutnya sabtu (26 Januari 2019), sekira pukul 16.00 wib, terlapor kembali menghubungi korban dan meminta korban untuk mengirimkan uang sebesar 3 juta rupiah agar dapat bekerja sebagai karyawan tetap.

Namun Deby tak kunjung bekerja dan selanjutnya Senin (11 Februari 2019), sekitar pukul 12.00 WIB, ia mengecek kantor yang disebut Dimas di Kota Medan. Setelah dicek, ternyata kantor tersebut tidak ada. Menyadari bahwa ia telah jadi korban penipuan, Deby pun melapor ke Polsek Perdagangan.

Kapolsek Perdagangan AKP. SUPENDI, SH, MH melalui Kain Reskrim, Iptu Zikri Muamar menyampaikan, Jumat, 15 Februari 2019 pelapor datang ke mako Polsek Perdagangan, dengan memberikan informasi kepada penyidik bahwa Diams akan melakukan penipuan terhadap korban lainya.

“Mendapatkan informasi tersebut Anggota Opsnal Polsek Perdagangan lansung berangkat menuju rumah yang diinformasikan. Tiba di rumah tersebut benar bahwa Dimas ada di sana.Dimas pun dibawa dan diamankan ke Polsek Perdagangan untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” ujarnya.

Setelah sampai di Polsek Perdagangan dan dilakukan pemeriksaan (BAP) diketahui bahwa Dimas memang benar melakukan penipuan dengan modus dapat memasukan orang untuk bekerja sebagai karyawan. Ia juga mengakui telah meminta sejumlah uang untuk bisa masuk menjadi karyawan.

 

“Nominal secara keseluruhan masih kita dalami. Untuk korban juga masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan ada korban yang lain,” terang Kanit Reskrim(pol/vay)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tebar 1.997 Bibit Ikan Gurami, Dukung Ketahanan Pangan di Jermal

24 Oktober 2026 | 12:05 WIB
MEDAN CORNER

Subuh Berjamaah di Jermal XV, Wakapolda Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Ajak Warga Tolak Narkoba

24 Oktober 2026 | 09:46 WIB
Sumut

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Kapolres Sibolga Turun Langsung Lewat Jumat Keliling di Masjid Al Falah

23 Oktober 2026 | 12:42 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres Pematangsiantar, Dalam Mendukung Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 12:04 WIB
Nasional

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

23 Oktober 2026 | 09:44 WIB
Sumut

Sumut Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Kapolres Sibolga Gandeng Pemerintah dan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 09:39 WIB
Sumut

Kapolri Tinjau Pengungkapan 1,18 Ton Ketamine di Belawan, Sinergi Lintas Instansi Bongkar Penyelundupan di Selat Malaka

23 Oktober 2026 | 08:27 WIB
Sumut

“GMNI Harus Bersama Rakyat, Bukan Korporasi Tambang”: Dialog Publik Dairi Menuai Kritik

23 Oktober 2026 | 07:59 WIB
MEDAN CORNER

Kesepahaman Bersama Poliran, Tiga Pihak Bersinergi Tingkatkan Keterampilan dan Kesejahteraan Masyarakat

22 Oktober 2026 | 18:55 WIB
Siantar

PSI Pematangsiantar Masuki Babak Konsolidasi Baru, Hendra Simanjuntak Bidik Struktur Partai hingga Tingkat Kelurahan

22 Oktober 2026 | 17:26 WIB
NEWS

Kapal Tanker MT Global 168 Diduga Angkut Berton-ton Narkoba, Pengamanan di Pelabuhan Belawan Diperketat

22 Oktober 2026 | 16:03 WIB
Sumut

Perkuat Penegakan Hukum di Aceh, Brimob Sumut Kawal Empat Tahanan di Lokasi Penemuan Barang Bukti

22 Oktober 2026 | 14:24 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport