Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Penipuan Modus Masukkan Kerja di PT Waskita Karya, Pria Ini Diciduk Polsek Perdagangan

Penipuan Modus Masukkan Kerja di PT Waskita Karya, Pria Ini Diciduk Polsek Perdagangan

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Februari 2019 | 14:15 WIB
in Siantar
0
Iklan
21
SHARES
15
VIEWS

 

Dilaporkan atas kasus penipuan dengan modus memasukkan kerja di PT Waskita Karya, Dimas Panca Iksanni alias Dimas (32), Warga Huta III, Nagori Landbau, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, diamankan Polsek Perdagangan.

Ia dilaporkan melanggar pasal 378 KUHP, dan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 10 / II/ 2019 / Simal-Dagang, tanggal 15 Februari 2019. Korbannya Deby Sasputra (31) warga Huta VI Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Berawal pada hari rabu (16 Januari 2019), sekira Pukul 14.00 wib, korban dipanggil oleh Sukarti ke rumahnya di Huta 5 Nagori Bandar Jawa, kemudian dipertemukan dengan Dimas.

Dalam pertemuan itu Dimas menawarkan untuk memasukkan Deby bekerja sebagai karyawan kontrak di PT Waskita Karya dengan membayar Uang senilai 4 juta rupiah. Mereka pun sepakat, uang diserahkan keesokan harinya.

Selanjutnya sabtu (26 Januari 2019), sekira pukul 16.00 wib, terlapor kembali menghubungi korban dan meminta korban untuk mengirimkan uang sebesar 3 juta rupiah agar dapat bekerja sebagai karyawan tetap.

Namun Deby tak kunjung bekerja dan selanjutnya Senin (11 Februari 2019), sekitar pukul 12.00 WIB, ia mengecek kantor yang disebut Dimas di Kota Medan. Setelah dicek, ternyata kantor tersebut tidak ada. Menyadari bahwa ia telah jadi korban penipuan, Deby pun melapor ke Polsek Perdagangan.

Kapolsek Perdagangan AKP. SUPENDI, SH, MH melalui Kain Reskrim, Iptu Zikri Muamar menyampaikan, Jumat, 15 Februari 2019 pelapor datang ke mako Polsek Perdagangan, dengan memberikan informasi kepada penyidik bahwa Diams akan melakukan penipuan terhadap korban lainya.

“Mendapatkan informasi tersebut Anggota Opsnal Polsek Perdagangan lansung berangkat menuju rumah yang diinformasikan. Tiba di rumah tersebut benar bahwa Dimas ada di sana.Dimas pun dibawa dan diamankan ke Polsek Perdagangan untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” ujarnya.

Setelah sampai di Polsek Perdagangan dan dilakukan pemeriksaan (BAP) diketahui bahwa Dimas memang benar melakukan penipuan dengan modus dapat memasukan orang untuk bekerja sebagai karyawan. Ia juga mengakui telah meminta sejumlah uang untuk bisa masuk menjadi karyawan.

 

“Nominal secara keseluruhan masih kita dalami. Untuk korban juga masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan ada korban yang lain,” terang Kanit Reskrim(pol/vay)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport