Hanya karena menegur sang suami, MA (27), yang menonton film porno, YA (27) malah dianiaya. Perempuan yang tengah hamil tujuh bulan itu pun babak-belur.
Diketahui, MA merupakan warga negara Malaysia. Ia menganiaya istrinya di kediaman mereka di Jalan Benda Bawah, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (23/2) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, tindak kekerasan dalam rumah tangga itu, berawal ketika sang istri menegur suaminya yang tengah asyik menonton film porno di ponselnya.
“Yang membuat korban marah adalah, korban pada saat mengecek Hp suaminya ini yakni pelaku, terdapat dokumentasi suami baru selesai nonton video porno,” kata Andi kepada wartawan, Senin (25/2).
Karena mendapatkan teguran keras, pria asal negeri jiran itu malah naik pitam. Akibatnya perempuan yang tengah hamil itu mendapatkan pukulan dan meremas bahu hingga memar.
“Pelaku tak terima ditegur. Sebab, saat itu ada dua orang teman MA sedang berkunjung ke rumah mereka. Hingga MA marah dan memukul YA serta meremas bahunya hingga memar,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan visum, korban mengalami luka-luka di tangan dan wajah. Sejauh ini pihak kepolisian terus berupaya mendamaikan kedua belah pihak. Namun karena sakit hati. YA memutuskan untuk menyelesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kasus itu kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan,” tuturnya.
sumber:okezone.com




Discussion about this post