Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Pencuri Sepedamotor di Areal Persawahan Diringkus Warga

Pencuri Sepedamotor di Areal Persawahan Diringkus Warga

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Maret 2019 | 17:39 WIB
in HUKUM
0
Iklan
22
SHARES
15
VIEWS

 

Polsek Wonosobo dibantu warga berhasil menangkap Julfian (22) seorang tersangka pencurian sepeda motor di areal persawahan Pekon Dadimulyo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos. MM mengatakan tersangka ditangkap pada Sabtu tanggal 23 Maret 2019 pukul 09.00 Wib.

Tersangka merupakan alamat Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus ditangkap saat petugas patroli dengan dibantu warga usai tersangka melakukan pencurian sepeda motor di areal persawahan Pekon Dadimulyo Wonosobo.

“Tersangka ditangkap selang beberapa menit setelah mencuri sepeda motor korbannya Joko Santoso (63) warga Pekon Kalirejo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus,” kata Iptu Amin Rusbahadi, Senin (25/3/19) siang.

Lanjutnya, dari tangan tersangka turut diamankan alat kejahatan berupa 1 buah kunci letter T, 1 mata kunci letter T berbentuk pipih, pahat dan sepeda motor Honda Beat BE 3674 VB milik korbannya.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Wonosobo,” ujarnya.

Ditambahkan Iptu Amin Rusbahadi, modis tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T yang dibawanya. “Tersangka merusak kunci kontak dengan kunci T,” imbuhnya.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPindana. “Tersangka terancam pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, pencurian itu memang telah direncanakan ketika melihat korban membawa motor ke sawah dan memanfaatkan kelengahan korban.

“Waktu korban sedang bekerja dan lengah, saya rusak kuncinya pake kunci T yang saya bawa,” tutur tersangka yang berawakan sedang itu.

Sementara menurut keterangan korban, pencurian motor itu terjadi ketika dirinya sedang bekerja di sawah. Selang beberapa jam, melihat dari kejauhan motor kesayangannya telah dinaiki dan dibawa kabur oleh orang tidak dikenal.

Melihat itu, korban berupaya melakukan pengejaran dan meminta pertolongan warga. Beruntung tersangka tidak mengetahui jalan kabur sehingga saat petugas bersama warga melakukan pengejaran tersangka berhasil ditangkap.

“Pelaku berusaha kabur setelah mengambil motor saya, saya juga meminta pertolongan warga, sehingga pelaku berhasil ditangkap,” kata korban dalam keterangannya di Polsek Wonosobo. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Satukan Kekuatan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 13:43 WIB
NEWS

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manduamas

22 Agustus 2026 | 10:00 WIB
NEWS

Sekolah Butuh Perhatian, SD Negeri 094159 Laras II Kondisinya Memprihatinkan

22 Agustus 2026 | 08:48 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
Simalungun

Bekerja Puluhan Tahun, Hak Lembur Diduga Tak Dibayar: Khas Hotel Parapat Didesak Buka Data Absensi

20 Agustus 2026 | 18:55 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
Siantar

Saat Medan Terlelap, Brimob Bergerak: Patroli Mandiri Sisir Jalur Rawan hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:13 WIB
MEDAN CORNER

150 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Medan Johor, Polisi Siagakan Personel

19 Agustus 2026 | 22:43 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport