Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Pencuri Sepedamotor di Areal Persawahan Diringkus Warga

Pencuri Sepedamotor di Areal Persawahan Diringkus Warga

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Maret 2019 | 17:39 WIB
in HUKUM
0
Iklan
22
SHARES
15
VIEWS

 

Polsek Wonosobo dibantu warga berhasil menangkap Julfian (22) seorang tersangka pencurian sepeda motor di areal persawahan Pekon Dadimulyo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos. MM mengatakan tersangka ditangkap pada Sabtu tanggal 23 Maret 2019 pukul 09.00 Wib.

Tersangka merupakan alamat Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus ditangkap saat petugas patroli dengan dibantu warga usai tersangka melakukan pencurian sepeda motor di areal persawahan Pekon Dadimulyo Wonosobo.

“Tersangka ditangkap selang beberapa menit setelah mencuri sepeda motor korbannya Joko Santoso (63) warga Pekon Kalirejo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus,” kata Iptu Amin Rusbahadi, Senin (25/3/19) siang.

Lanjutnya, dari tangan tersangka turut diamankan alat kejahatan berupa 1 buah kunci letter T, 1 mata kunci letter T berbentuk pipih, pahat dan sepeda motor Honda Beat BE 3674 VB milik korbannya.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Wonosobo,” ujarnya.

Ditambahkan Iptu Amin Rusbahadi, modis tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T yang dibawanya. “Tersangka merusak kunci kontak dengan kunci T,” imbuhnya.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPindana. “Tersangka terancam pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, pencurian itu memang telah direncanakan ketika melihat korban membawa motor ke sawah dan memanfaatkan kelengahan korban.

“Waktu korban sedang bekerja dan lengah, saya rusak kuncinya pake kunci T yang saya bawa,” tutur tersangka yang berawakan sedang itu.

Sementara menurut keterangan korban, pencurian motor itu terjadi ketika dirinya sedang bekerja di sawah. Selang beberapa jam, melihat dari kejauhan motor kesayangannya telah dinaiki dan dibawa kabur oleh orang tidak dikenal.

Melihat itu, korban berupaya melakukan pengejaran dan meminta pertolongan warga. Beruntung tersangka tidak mengetahui jalan kabur sehingga saat petugas bersama warga melakukan pengejaran tersangka berhasil ditangkap.

“Pelaku berusaha kabur setelah mengambil motor saya, saya juga meminta pertolongan warga, sehingga pelaku berhasil ditangkap,” kata korban dalam keterangannya di Polsek Wonosobo. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport