Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda Suara Rakyat
UPTD Alat, Anar Sinaga Sebut Peraturan Bupati Taput  Loyo

UPTD Alat, Anar Sinaga Sebut Peraturan Bupati Taput  Loyo

Editor: NEWSCORNER.ID
4 April 2019 | 01:28 WIB
in Suara Rakyat
0
Iklan
32
SHARES
15
VIEWS

 

Berdasarkan Peraturan Bupati terkait PAD yang dicapai Tahun 2018 setiap instansi selalu mengalami kegagalan. Hal ini juga diakui salah seorang pejabat istansi bernama A Sinaga sebagai UPTD Alat di Dinas Pekerjaan Umum dan  Tata Ruang Taput.

Hal ini diakui UPTD Alat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Taput A Sinaga mengatakan Peraturan Bupati Loyo. Sehingga target PAD mereka peroleh tidak mencapai. Alasannya terlalu besarnya PAD yang ditetapkan pertahunnya. Bahkan upah kerja yang membawa alat berat tidak srbanding dengan resiko kerja yang mereka laksanakan dilapangan. Sementara itu,UPTD Alat Dinas PU Taput Anar Sianaga juga mengatakan target PAD Tahun 2018 harus mencapai 1,5 M.

Namun,setoran mereka pihak UPTD Alat sendiri kurang dari 1,5 M.Adapun penyewahan alat dilakukan untuk pembukaan jalan di Kecamatan Parmonangan. Nama pengusaha yang menyewa AP selama 25 hari. Penyetorannya itu langsung dari Bank.” Jelasnya.

Sementara itu,Sekretris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Taput Jupati bingun mendengar ada perkataan pihak UPTD tersebut. Kenapa dia mengatakan Peraturan Bupati Loyo? Padahal dirinya ikut dalam rapat pengesahan peraturan tersebut. Nanti ku tanya dulu dia?” Ucapnya.

Sementara itu, Dinas Dispenloka Taput bagian PAD Erwin Hutauruk membenarkan target PAD pihak UPTD Alat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Taput tidak tercapai target PAD Tahun 2018.

Seharusnya,penyetoran PAD UPTD Alat khusus alat berat sebanyak Rp. 700.000.000 ( Tujuh ratus juta Rupiah ). Mereka menyetor melalui Bank Tahun 2018 terilisasi Rp. 360.750.000 ( Tiga Ratus Enam Puluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Untuk khusus Galian C mereke menyetor 1,5 M. Seharusnya,2,1 M. Digabungkan Alat Berat dan Galian C PAD mereka  totalnya1,8 M itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019. Sedangkan itu,untuk Tahun 2019 berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2019 mengenai tarif baru. PAD mereka juga akan naik dan berlaku pada Bulan Februari 2019.” Terang Erwin. ( Friska .P)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, Dua Pengedar dan Satu Bandar Diciduk

15 Agustus 2026 | 15:55 WIB
NEWS

Rahayu Terpilih Pimpin PWI Kota Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Joshua Siahaan Adakan Turnamen Catur di Siantar

14 Agustus 2026 | 20:01 WIB
MEDAN CORNER

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
MEDAN CORNER

Dua Pria Ditangkap, IRT di Bantaran Sungai Deli Terseret Jadi Bandar Narkoba

13 Agustus 2026 | 19:44 WIB
NEWS

Arif Harahap Pimpin KNPI Pematangsiantar Periode 2026-2029

13 Agustus 2026 | 19:07 WIB
Siantar

Arif Harahap Resmi Pimpin KNPI Pematangsiantar, Tantangan Besar Menanti Sang Nahkoda Muda

13 Agustus 2026 | 15:14 WIB
Sumut

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, Brimob dan Forkopimcam Rawat Jejak Perjuangan di TMP Tanjung Morawa

13 Agustus 2026 | 15:09 WIB
NEWS

Polrestabes Medan Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi, Hubungkan Deli Serdang-Binjai-Langkat

13 Agustus 2026 | 15:07 WIB
NEWS

FIMSU Pertanyakan Penunjukan Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan, Soroti Meritokrasi dan Transparansi

13 Agustus 2026 | 14:59 WIB
NEWS

Dukung Generasi Muda Sumut, Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Keberangkatan Kontingen Jambore Nasional XII

13 Agustus 2026 | 14:16 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Penerapan Sistem Manajemen Terpadu melalui Audit Internal

13 Agustus 2026 | 14:13 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport