Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda Suara Rakyat
UPTD Alat, Anar Sinaga Sebut Peraturan Bupati Taput  Loyo

UPTD Alat, Anar Sinaga Sebut Peraturan Bupati Taput  Loyo

Editor: NEWSCORNER.ID
4 April 2019 | 01:28 WIB
in Suara Rakyat
0
Iklan
32
SHARES
15
VIEWS

 

Berdasarkan Peraturan Bupati terkait PAD yang dicapai Tahun 2018 setiap instansi selalu mengalami kegagalan. Hal ini juga diakui salah seorang pejabat istansi bernama A Sinaga sebagai UPTD Alat di Dinas Pekerjaan Umum dan  Tata Ruang Taput.

Hal ini diakui UPTD Alat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Taput A Sinaga mengatakan Peraturan Bupati Loyo. Sehingga target PAD mereka peroleh tidak mencapai. Alasannya terlalu besarnya PAD yang ditetapkan pertahunnya. Bahkan upah kerja yang membawa alat berat tidak srbanding dengan resiko kerja yang mereka laksanakan dilapangan. Sementara itu,UPTD Alat Dinas PU Taput Anar Sianaga juga mengatakan target PAD Tahun 2018 harus mencapai 1,5 M.

Namun,setoran mereka pihak UPTD Alat sendiri kurang dari 1,5 M.Adapun penyewahan alat dilakukan untuk pembukaan jalan di Kecamatan Parmonangan. Nama pengusaha yang menyewa AP selama 25 hari. Penyetorannya itu langsung dari Bank.” Jelasnya.

Sementara itu,Sekretris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Taput Jupati bingun mendengar ada perkataan pihak UPTD tersebut. Kenapa dia mengatakan Peraturan Bupati Loyo? Padahal dirinya ikut dalam rapat pengesahan peraturan tersebut. Nanti ku tanya dulu dia?” Ucapnya.

Sementara itu, Dinas Dispenloka Taput bagian PAD Erwin Hutauruk membenarkan target PAD pihak UPTD Alat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Taput tidak tercapai target PAD Tahun 2018.

Seharusnya,penyetoran PAD UPTD Alat khusus alat berat sebanyak Rp. 700.000.000 ( Tujuh ratus juta Rupiah ). Mereka menyetor melalui Bank Tahun 2018 terilisasi Rp. 360.750.000 ( Tiga Ratus Enam Puluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Untuk khusus Galian C mereke menyetor 1,5 M. Seharusnya,2,1 M. Digabungkan Alat Berat dan Galian C PAD mereka  totalnya1,8 M itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019. Sedangkan itu,untuk Tahun 2019 berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2019 mengenai tarif baru. PAD mereka juga akan naik dan berlaku pada Bulan Februari 2019.” Terang Erwin. ( Friska .P)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport