Tiga orang pelaku penganiayaan Feri warga Jalan Simpang Mangga Bawah, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut yang tewas diamuk massa ditangkap personil Reskrim Polres Labuhanbatu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang saat dikonfirmasi
“Pelakunya sudah ada yang ditangkap dan sedang diproses,” kata Frido.
Saat ditanyai kronologis lengkap peristiwa berdarah itu, Frido mengarahkan awak media konfirmasi kepada Kasat Reskrim, AKP Jamakita Purba.
“Coba langsung ke Kasat Reskrim mas” bilangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba saat dihubungi mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap sejumlah pelaku.
“Tiga orang sudah kita tangkap,
yang lainnya masih kita kejar,
ke 3 pelaku inisial RP 24 tahun, AH 18 tahun, TB 36 tahun” kata Kasat melalui pesan elektronik, Jumat 17 Mei 2019.
Saat dimintai kronologis lengkap kejadiannya peristiwa yang menelan korban jiwa itu, AKP Jamakita enggan membeberkannya ke awak media.
” Sementara ini dulu” katanya singkat.
(Dian)




Discussion about this post