Polrestabes Medan melalui operasi gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru membongkar gudang penyimpanan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang diduga milik sindikat narkoba jaringan Cina, Malaysia, dan Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial EG (45) alias “Gondrong”, sementara seorang tersangka lainnya berinisial R masih dalam pengejaran.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan pada 9 Juli 2026, setelah tim melakukan penyelidikan selama sepekan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Jalan Antariksa Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Di lokasi itu kami menemukan lima bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 5 kilogram,” ujar Rafli, Jumat (31/7).
Menurut Rafli, EG yang berhasil diamankan merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Cina, Malaysia, dan Indonesia.
“Dalam kasus ini ada satu pelaku yang kami ringkus yakni EG (45) atau yang biasa dipanggil ‘Gondrong’. Pelaku ini merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Cina, Malaysia, dan Indonesia,” katanya.
Rafli menjelaskan, keberhasilan membongkar gudang penyimpanan sabu tersebut tidak terlepas dari sinergi Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru yang melakukan penyelidikan intensif selama sepekan.
“Ini merupakan hasil join operasi kami. Kerja keras tim di lapangan akhirnya berbuah manis karena kami berhasil menggerebek gudang penyimpanan narkoba ini. Kami menduga sabu tersebut akan diedarkan di Kota Medan dan beberapa kota lain di sekitar Kota Medan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga sabu seberat 5 kilogram itu disiapkan untuk diedarkan di Kota Medan dan sejumlah daerah di sekitarnya.
Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengembangan untuk memburu seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pemasok sabu kepada EG.
“Hingga kini tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini secara utuh. Kami pastikan tim gabungan tetap terus bekerja dan akan meringkus setiap pelaku narkoba meskipun mereka memiliki beragam cara dalam mengkamuflasekan kegiatannya,” pungkas Rafli.



