Seorang pengendara sepeda motor, menabrak trotoar jalan yang berada di Jalan FL. Tobing, tepatnya di samping Kantor Polres Samosir, Selasa malam (28/05) yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala. Penyebab kejadian, diduga pengemudi dalam keadaan mabuk, serta menggendarai terlalu kencang, hingga korban pun lepas kendali.
Mendengar suara keras akibat sepeda motor terjatuh, Polisi bernama T.Sitorus yang pada saat kejadian sedang melaksanakan piket malam, langsung berlari menuju lokasi kecelakaan dan melihat pengendara sepeda motor tergeletak dan berlumuran darah dari kepala korban. Di mana korban tidak menggunakan helm.
Setelah dicek identitas, korban diketahui bernama Amran Malau (25).
T. Sitorus bersama anggota polisi lainnya, langsung membawa korban ke RSU Hadrianus Sinaga untuk mendapat penanganan medis.
Akibat dari kejadian tersebut kepala korban mengalami luka robek yang dalam dan luka parah
Ketika di konfirmasi media, Rabu (29/05/2019), Kasat Lantas Polres Samosir AKP. Maju Harahap membenarkan kejadian laka lantas tersebut.
“Kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal dan diduga terjadi akibat pengemudi dalam keadaan mabuk ditambah korban tidak menggunakan helm” ungkapnya.
Saat ini korban sudah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Medan agar dapat segera dioperasi, karena jenis operasi seperti ini belum dapat dilakukan di RS Hadrianus Sinaga. Sementara sepeda motor milik korban kini diamankan oleh Lantas Polres Samosir. (Horas Samosir)




Discussion about this post