Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Video Dugaan Pungli Anggota Satlantas Polres Simalungun di Jalan Medan Viral, Ini Kata Kasat Lantas...

Video Dugaan Pungli Anggota Satlantas Polres Simalungun di Jalan Medan Viral, Ini Kata Kasat Lantas…

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Januari 2020 | 18:59 WIB
in NEWS
0
Iklan
55
SHARES
15
VIEWS

 

Video unggahan Youtuber Benni Eduward tentang dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum personil Sat Lantas Polrses Simalungun beredar luas dan kemudian viral. Ada empat video yang diunggahnya, dua diantaranya dengan durasi sekitar 8.45 menit diunggah tiga hari yang lalu, tepatnya Sabtu (11/1/2020). Sedangkan dua videoa lainnya diunggahnya sehari kemudian.

Dalam video unggahannya, Benni Eduard pemilik akun Youtube dengan 530 ribu subcriber itu menampilkan oknum personil Satlantas Polres Simalungun melakukan razia di daerah Jalan lintas Siantar Medan, Kabupaten Simalungun. Di video tersebut terlihat pemilik video merekam aktivitas petugas itu secara diam-diam dari dalam mobil yang terparkir di komplek Paten.

Selanjutnya dari dalam mobil ia turun dan menemui petugas yang tengah melakukan razia dan penilangan. Ia pun mencari perwira yang memimpin operasi tersebut. Selanjutnya ia meminta penjelasan atas tindakan anggota polisi tersebut.

Pada video berikutnya yang diunggahnya, ia mempertegas pesan yang ingin disampaikannya lewat video pertama yang ditanggapi dengan video klarifikasi yang juga diunggah akun lain di youtube.

Berbagai tanggapan dan komentar dari netizen pun disampaikan di dalam postingan yang melampirkan video tersebut.

Atas beredarnya video yang selanjutnya viral itu, Newscorner.id pun meminta penjelasan dari Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jody Indrawan SiK

Berikut penjelasan yang disampaikan Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jody Indrawan SiK, Selasa (14/1/2020) sore,

“Selamat sore. Terkait adanya Video Viral di Youtube atas nama Akun Benni Eduard yang memviralkan dugaan pungli oknum Satlantas Polres Simalungun.
Dapat Kami Laporkan Klarifikasi sebagai berikut:

1. Brigadir. John F Silitonga pada saat melaksanakan penindakan E Tilang terhadap pelanggar lalu lintas atas nama Ibu Halimah dengan pelanggaran Tidak Menyalakan Lampu Utama pada siang hari, Ibu Halimah terburu buru ada urusan di BPJS Kesehatan untuk keperluan Anak nya yang kedua kaki nya diamputasi. Selanjutnya Ibu Halimah bermohon kepada petugas untuk dibantu menitipkan denda tilang untuk dibayarkan ke Bank BRI. Dengan Alasan kemanusiaan, maka petugas Polri menerima uang titipan denda tersebut dan selanjutnya melakukan pembayaran Denda tilang via ATM Bank BRI sebesar Rp 50.000. ( Video Klarifikasi Terlampir)

2. Brigadir. John F Silitonga pada saat melaksanakan penindakan E Tilang terhadap pelanggar lalu lintas atas nama Ibu Lasboi Sinaga dengan pelanggaran Tidak Menyalakan Lampu Utama pada siang hari, Ibu Lasboi yang ber profesi sebagai tenaga medis memohon kepada petugas Polri karena ada keperluan untuk segera menangani Pasien dan bermohon untuk menitipkan denda tilang sebesar Rp 50.000 kepada petugas Polri. Dengan Pertimbangan Kemanusiaan, maka petugas Polri tersebut membantu ibu Lasboi dan Selanjutnya melakukan pembayaran Denda E Tilang Atas nama Lasboi Sinaga Via ATM Bank BRI. ( Video Klarifikasi Terlampir).

3. Bripka. Lamsihar Situmeang pada saat melaksanakan penindakan E tilang pada pelanggar lalu lintas atas nama Bapak Gom Gom Sitinjak dengan pelanggaran Tidak Dapat menunjukkan SIM yang sah Pasal 288 (2) UU No 22 th 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Bapak Gomgom Sitinjak memohon kepada anggota Polri untuk dapat membantu menitipkan pembayaran denda tilang sebesar Rp 100.000 dengan alasan domisili dan tempat tinggal Bapak Gomgom Sitinjak yang berada di Sidikalang Dairi cukup jauh dari Kabupten Simalungun, Petugas Polri dengan pertimbangan kemanusiaan dan jarak domisili tempat tinggal yang cukup jauh, maka Petugas tsb menerima titipn denda tilang tersebut dan selanjutnya membayarkan denda tilang tersebut Via ATM Bank BRI. ( Video Klarifikasi Terlampir).

Dengan demikian, dapat kami simpulkan bahwa tidak ada anggota kami yang melakukan tindakan pungutan liar seperti yang tergambar dan dideskripsikan pada video viral tsb melainkan Anggota kami melaksanakan penindakan dengan menggunakan E Tilang, dan membantu masyrakat yang berhalangan untuk melakukan pembayaran E Tilang tersebut ke Bank BRI dengan Pertimbangan Rasa Kemanusiaan.

Demikian yang dapat kami laporkan. Terima kasih. KASATLANTAS POLRES SIMALUNGUN IPTU. JODI INDRAWAN, SIK,” jelasnya. (vay)

Tags: Berita dairiBerita Polisiberita sidikalangBerita SumateraBerita Sumutpolda sumutpolres dairi

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport