Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Tak Puas Layanan PSK di Puncak Bogor, Seorang Pria Habisi Wanita Teman Kencannya

Tak Puas Layanan PSK di Puncak Bogor, Seorang Pria Habisi Wanita Teman Kencannya

Gabungan Personil Reskrim Polres Bogor dan Polsek Megamendung Tangkap Pelaku di Bandung

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Januari 2020 | 22:35 WIB
in NEWS
0
Iklan
36
SHARES
15
VIEWS

Pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia yang diketahui terjadi pada malam jelang hari pergantian tahun baru 2020 lalu (30/12/2019) pada sebuah Villa yang berlokasi di Desa Cipayung Kecamatan Megamendung berhasil di tangkap oleh Tim gabungan Polres Bogor dan Polsek Megamendung dalam waktu kurang dari 3 hari (17/01/2020).

Awal mula kejadian diketahui bahwa pelaku berinisial R alias B, bersama dengan kedua temannya yang B dan A asal Sumedang sedang berwisata ke kawasan Puncak Bogor dengan menggunakan kendaraan mobil sewaan online pada hari senin (30/01/2019). Kemudian setibanya di Megamendung Puncak, pelaku menyewa sebuah Villa yang berlokasi di Ds. Cipayung Kec. Megamendung.

Lalu pelaku R alias B dan teman-temannya menghubungi para wanita pekerja seks komersil sebanyak 3 orang berinisial R (korban), P dan D untuk menemaninya di villa yang telah disewanya tersebut. Setelah teman-teman pelaku pergi meninggalkan pelaku dan korban di Villa, pelaku inisial R alias B kembali melanjutkan hubungan intimnya dengan korban.

Tak Puas Layanan PSK di Puncak Bogor, Seorang Pria Habisi Wanita Teman Kencannya

Akan tetapi pelaku merasa tidak puas dengan hubungan intim yang telah dilakukan, sehingga terjadi cekcok mulut dan mengakibatkan pelaku tersinggung sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri.

Mengetahui korbannya tidak sadarkan diri, kemudian pelaku meninggalkan korban dengan menutupinya menggunakan selimut dan handuk lalu pelaku bergegas pergi meninggalkan villa dengan menggunakan angkot.

Penjaga Villa tersebut terkejut, ketika mengetahui adanya seorang wanita yang tidak sadarkan diri didalam kamar kemudian penjaga villa berinisiatif membawa korban ke Rumah Sakit namun sesampainya disana ternyata terhadap korban inisial R telah meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidilan yang dilakukan oleh personil gabungan Reskrim Polres dan Polsek Megamendung yang dipimpin oleh Kapolsek Megamendung, bahwa terhadap pelaku melarikan diri ke kota Bandung. Dan pada tanggal (01/01) tim gabungan berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 338 KUHP, di Pasar Rancaekek Bandung ketika sedang mencukur rambut. (*)

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport