Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda VIRAL
Disebarkan di Medsos Tipu Member Arisan Online, Tresia Membantah dan Akan Tempuh Jalur Hukum...

Disebarkan di Medsos Tipu Member Arisan Online, Tresia Membantah dan Akan Tempuh Jalur Hukum…

Editor: NEWSCORNER.ID
11 Desember 2017 | 23:48 WIB
in VIRAL
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Tresia Bernadeta Silalahi, membantah dirinya melakukan penipuan hingga Rp 4 miliar dalam sebuah arisan online (arisol) yang diposting oleh akun Facebook Medan Clodi Babyshop, pada Minggu (10/12/2017) sekitr pukul 18.06 WIB.

Tresia melalui kuasa hukumnya, Titik Yustica Siahaan dari kantor hukum, TyS & Partners Jakarta, memberikan penjelasan apa sebenarnya yang terjadi tidak sesuai dengan postingan akun facebook tersebut.

“Pertama, bahwa postingan itu adalah tidak benar atau hoax,”katanya  saat berbicara dengan awak media ini via seluler, Senin (11/12/2017) malam.

Menurutnya, bahwa kliennya tersebut bukanlah seorang owner (pemilik) atau bandar dalam arisol itu.

Kliennya hanyalah seorang admin yang pengertiannya pengelola arisol itu.

“Jadi itukan ada member (anggota) yang tidak mampu membayar sehingga diminta agar pada 4 November 2017, untuk dibekukan sementara. Kemudian, dilakukan pertemuan pada 8 November untuk membahas agar arisan ini tidak dibekukan.

Namun, dari pertemuan ini, tidak ada hasil yang didapat, tidak ada kesepakatan. Bubar gitu aja (pertemuannya),” ucap Titik.

Setelah pertemuan itu, kliennya tetap melakukan penagihan terhadap member yang telat atau telah jatuh tempo pembayarannya karena ada beberapa member yang jatuh tempo, tetap mau untuk membayar dengan dispensasi waktu.

Dari penagihan ini, terkumpul uang sebanyak Rp 28,2 juta yang kemudian dikirim ke beberapa member.

“Mungkin mereka (member) berpikir, bahwa ibu Tresia adalah bandar. Padahal, itu persepsi yang salah. Ibu Tresia hanyalah seorang admin, dalam hal ini pengelola.

Bukan bandar atau pemilik (owner) arisan online ini. Mereka berpikir, bahwa semuanya ibu Tresia yang bertanggung jawab. Seolah semua salah ibu Tresia. Itulah persepsi mereka karena mereka berpikir ibu Tresia itu bandar atau member. Padahal, ibu Tresia itu admin, dalam hal ini pengelola,”tegasnya. seperti dilasir Heta News.com

Ia mengakui, ada somasi yang dilayangkan kepada kliennya. Tetapi, dikatakannya, kliennya tersebut akan menanggung jawabi somasi itu. Mengenai jumlah uang yang diposting oleh akun Medan Clodi Babyshop sebanyak Rp 4 miliaar, Titik heran darimana sumber hingga menyebutkan angka Rp 4 miliar.

“4 Milyar ini darimana?.

Terus, ibu Tresia disebut telah melakukan penipuan. Yang berhak menyatakan bahwa dilakukan penipuan itu kan pengadilan. Sampai saat ini, tidak ada putusan pengadilan yang menyebutkan ibu Tresia telah melakukan penipuan. Apa dasar dia bilang penipu. Setahu kami juga, laporan polisi belum ada yang menyangkutkan nama ibu Tresia,” sambungnya.

Masih katanya, mereka selanjutnya akan melakukan tindakan melalui jalur hukum akan postingan akun facebook Medan Clodi Babyshop yang telah mencemarkan nama baik kliennya tersebut. Jalur hukum yang dipilih yakni pencemaran nama baik di media sosial yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, mereka belum bisa menghubungi pemilik akun Medan Clodi Babyshop yang diperkirakan berinisal E boru S. Mereka masih akan meminta klarifikasi permintaan maaf secara tertulis kepada pemilik akun itu, sebelum akan membawa masalah itu ke jalur hukum masalah pencemaran nama baik.

Kasus Penipuan yang dituduhkan terhadapnya sebelumnya beredar luas di media sosial dan diberitakan.

BACA : VIRAL ARISAN ONLINE ” MAK AXEL” DARI SIANTAR

“Apalagi dia meminta agar postingan itu diviralkan. Jadi ini sudah tanpa hak mendistribusikan melalui transaksi elektronik yang informasinya adalah pencemaran nama baik. Kepada yang menshare (membagikan) berita itu, diharapkan hati-hati juga kalau ada postingan seperti itu. Bisa-bisa nanti jadi terkena pencemaran nama baik sebelum mendapat  fakta dan kebenarannya. Intinya, postingan akun Medan Clodi Babyshop yang bilang ibu Tresia penipu, itu adalah hoax atau tidak benar,” tutup Titik.(red)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport