Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda VIRAL
Disebarkan di Medsos Tipu Member Arisan Online, Tresia Membantah dan Akan Tempuh Jalur Hukum...

Disebarkan di Medsos Tipu Member Arisan Online, Tresia Membantah dan Akan Tempuh Jalur Hukum…

Editor: NEWSCORNER.ID
11 Desember 2017 | 23:48 WIB
in VIRAL
0
12
SHARES
15
VIEWS

Tresia Bernadeta Silalahi, membantah dirinya melakukan penipuan hingga Rp 4 miliar dalam sebuah arisan online (arisol) yang diposting oleh akun Facebook Medan Clodi Babyshop, pada Minggu (10/12/2017) sekitr pukul 18.06 WIB.

Tresia melalui kuasa hukumnya, Titik Yustica Siahaan dari kantor hukum, TyS & Partners Jakarta, memberikan penjelasan apa sebenarnya yang terjadi tidak sesuai dengan postingan akun facebook tersebut.

“Pertama, bahwa postingan itu adalah tidak benar atau hoax,”katanya  saat berbicara dengan awak media ini via seluler, Senin (11/12/2017) malam.

Menurutnya, bahwa kliennya tersebut bukanlah seorang owner (pemilik) atau bandar dalam arisol itu.

Kliennya hanyalah seorang admin yang pengertiannya pengelola arisol itu.

“Jadi itukan ada member (anggota) yang tidak mampu membayar sehingga diminta agar pada 4 November 2017, untuk dibekukan sementara. Kemudian, dilakukan pertemuan pada 8 November untuk membahas agar arisan ini tidak dibekukan.

Namun, dari pertemuan ini, tidak ada hasil yang didapat, tidak ada kesepakatan. Bubar gitu aja (pertemuannya),” ucap Titik.

Setelah pertemuan itu, kliennya tetap melakukan penagihan terhadap member yang telat atau telah jatuh tempo pembayarannya karena ada beberapa member yang jatuh tempo, tetap mau untuk membayar dengan dispensasi waktu.

Dari penagihan ini, terkumpul uang sebanyak Rp 28,2 juta yang kemudian dikirim ke beberapa member.

“Mungkin mereka (member) berpikir, bahwa ibu Tresia adalah bandar. Padahal, itu persepsi yang salah. Ibu Tresia hanyalah seorang admin, dalam hal ini pengelola.

Bukan bandar atau pemilik (owner) arisan online ini. Mereka berpikir, bahwa semuanya ibu Tresia yang bertanggung jawab. Seolah semua salah ibu Tresia. Itulah persepsi mereka karena mereka berpikir ibu Tresia itu bandar atau member. Padahal, ibu Tresia itu admin, dalam hal ini pengelola,”tegasnya. seperti dilasir Heta News.com

Ia mengakui, ada somasi yang dilayangkan kepada kliennya. Tetapi, dikatakannya, kliennya tersebut akan menanggung jawabi somasi itu. Mengenai jumlah uang yang diposting oleh akun Medan Clodi Babyshop sebanyak Rp 4 miliaar, Titik heran darimana sumber hingga menyebutkan angka Rp 4 miliar.

“4 Milyar ini darimana?.

Terus, ibu Tresia disebut telah melakukan penipuan. Yang berhak menyatakan bahwa dilakukan penipuan itu kan pengadilan. Sampai saat ini, tidak ada putusan pengadilan yang menyebutkan ibu Tresia telah melakukan penipuan. Apa dasar dia bilang penipu. Setahu kami juga, laporan polisi belum ada yang menyangkutkan nama ibu Tresia,” sambungnya.

Masih katanya, mereka selanjutnya akan melakukan tindakan melalui jalur hukum akan postingan akun facebook Medan Clodi Babyshop yang telah mencemarkan nama baik kliennya tersebut. Jalur hukum yang dipilih yakni pencemaran nama baik di media sosial yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, mereka belum bisa menghubungi pemilik akun Medan Clodi Babyshop yang diperkirakan berinisal E boru S. Mereka masih akan meminta klarifikasi permintaan maaf secara tertulis kepada pemilik akun itu, sebelum akan membawa masalah itu ke jalur hukum masalah pencemaran nama baik.

Kasus Penipuan yang dituduhkan terhadapnya sebelumnya beredar luas di media sosial dan diberitakan.

BACA : VIRAL ARISAN ONLINE ” MAK AXEL” DARI SIANTAR

“Apalagi dia meminta agar postingan itu diviralkan. Jadi ini sudah tanpa hak mendistribusikan melalui transaksi elektronik yang informasinya adalah pencemaran nama baik. Kepada yang menshare (membagikan) berita itu, diharapkan hati-hati juga kalau ada postingan seperti itu. Bisa-bisa nanti jadi terkena pencemaran nama baik sebelum mendapat  fakta dan kebenarannya. Intinya, postingan akun Medan Clodi Babyshop yang bilang ibu Tresia penipu, itu adalah hoax atau tidak benar,” tutup Titik.(red)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026

18 September 2026 | 13:16 WIB
Siantar

Esports Jaya! PBESI Pematangsiantar Kirim Atlet Terbaik ke KEJURPROV 2026

18 September 2026 | 11:48 WIB
NEWS

Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan

18 September 2026 | 11:07 WIB
Siantar

Kapolres Berganti, Misi Kamtibmas Berlanjut: AKBP Dhana Pimpin Polres Pematangsiantar

17 September 2026 | 20:28 WIB
NEWS

AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Pimpin Polres Pematangsiantar, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas

17 September 2026 | 19:28 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Pimpin Polres Simalungun

17 September 2026 | 18:45 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas

17 September 2026 | 18:35 WIB
NEWS

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Tim Negosiator Polwan Tetap Senyum dan Humanis Terima Massa Aksi KBPBI

17 September 2026 | 14:00 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Apresiasi Aksi Unjuk Rasa KBPBI Berlangsung Lancar dan Tertib

17 September 2026 | 13:56 WIB
NEWS

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 | 13:47 WIB
NEWS

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 13:44 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport