Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Polres Dairi Gerak Cepat Amankan Mardi Situngkir, Terduga Penghinaan Suku Pakpak di Facebook

Polres Dairi Gerak Cepat Amankan Mardi Situngkir, Terduga Penghinaan Suku Pakpak di Facebook

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Februari 2020 | 15:36 WIB
in NEWS
0
Iklan
76
SHARES
15
VIEWS

 

Beberapa jam setelah dilaporkan ke Polres Dairi, Mardi Situngkir (46) ditangkap, tepatnya Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Pegawai bagian pelayanan teknik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Silalahi, Kecamatan Silahisabungan itu ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap suku Pakpak di akun Facebook-nya. Mardi dilaporkan oleh Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB LKP) Kabupaten Dairi, Raja Umar Ujung dan Ketua Rempu Pemuda Suak Pakpak Simsim (DPP-RPSPS) Kabupaten Pakpak Bharat, Selloh Cibro, Senin (24/2/2020).

Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi dan Kasubbag Humas Iptu Doni Saleh kepada wartawan menerangkan, Mardi diamankan dari kediamannya di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan di akun Facebooknya. Nanti hasil pemeriksaan lebih lanjut akan kita sampaikan,” kata Leonardo.

Pelaku, kata Leonardo, akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) maka dapat dihukum dengan tindak pidana tersebut.

“Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara,” kata Leonardo.

Masih menurut Leonardo, penangkapan ini merupakan pro aktif dan respon cepat Polres Dairi terhadap laporan masyarakat, agar tidak berkepanjangan. Prosesnya akan dilakukan cepat dan tuntas, sehingga tidak terjadi lagi di media sosial.

“Saya harapkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Pakpak di manapun berada, agar menyerahkan semua kasus hukum ini kepada Polres Dairi,” ujar Leonardo.

Kepada polisi, Mardi mengaku akun Facebooknya dibajak (hack) orang lain.

“Tapi akan kami lihat lagi nanti dari hasil pemeriksaan, karena itu pembicaraan atau comment di dalam grup Facebook,” tambah Leonardo.

Leonardo mengimbau kepada masyarakat agar lebih santun dan beretika dalam menggunakan media sosial.

Mardi Situngkir di akun Facebook-nya menuliskan “Suku Pakpak Koxxxx, gak bexxxxx, ke Anxxxx, Sor jmpai q di simpang salak, baxx ko hexxx pakpak”. (*)

Tags: Berita dairiBerita Polisiberita sidikalangBerita SumateraBerita Sumutpolda sumutpolres dairi

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport