Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Polres Dairi Gerak Cepat Amankan Mardi Situngkir, Terduga Penghinaan Suku Pakpak di Facebook

Polres Dairi Gerak Cepat Amankan Mardi Situngkir, Terduga Penghinaan Suku Pakpak di Facebook

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Februari 2020 | 15:36 WIB
in NEWS
0
76
SHARES
15
VIEWS

 

Beberapa jam setelah dilaporkan ke Polres Dairi, Mardi Situngkir (46) ditangkap, tepatnya Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Pegawai bagian pelayanan teknik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Silalahi, Kecamatan Silahisabungan itu ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap suku Pakpak di akun Facebook-nya. Mardi dilaporkan oleh Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB LKP) Kabupaten Dairi, Raja Umar Ujung dan Ketua Rempu Pemuda Suak Pakpak Simsim (DPP-RPSPS) Kabupaten Pakpak Bharat, Selloh Cibro, Senin (24/2/2020).

Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi dan Kasubbag Humas Iptu Doni Saleh kepada wartawan menerangkan, Mardi diamankan dari kediamannya di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan di akun Facebooknya. Nanti hasil pemeriksaan lebih lanjut akan kita sampaikan,” kata Leonardo.

Pelaku, kata Leonardo, akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) maka dapat dihukum dengan tindak pidana tersebut.

“Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara,” kata Leonardo.

Masih menurut Leonardo, penangkapan ini merupakan pro aktif dan respon cepat Polres Dairi terhadap laporan masyarakat, agar tidak berkepanjangan. Prosesnya akan dilakukan cepat dan tuntas, sehingga tidak terjadi lagi di media sosial.

“Saya harapkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Pakpak di manapun berada, agar menyerahkan semua kasus hukum ini kepada Polres Dairi,” ujar Leonardo.

Kepada polisi, Mardi mengaku akun Facebooknya dibajak (hack) orang lain.

“Tapi akan kami lihat lagi nanti dari hasil pemeriksaan, karena itu pembicaraan atau comment di dalam grup Facebook,” tambah Leonardo.

Leonardo mengimbau kepada masyarakat agar lebih santun dan beretika dalam menggunakan media sosial.

Mardi Situngkir di akun Facebook-nya menuliskan “Suku Pakpak Koxxxx, gak bexxxxx, ke Anxxxx, Sor jmpai q di simpang salak, baxx ko hexxx pakpak”. (*)

Tags: Berita dairiBerita Polisiberita sidikalangBerita SumateraBerita Sumutpolda sumutpolres dairi

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport