Beberapa jam setelah dilaporkan ke Polres Dairi, Mardi Situngkir (46) ditangkap, tepatnya Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Pegawai bagian pelayanan teknik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Silalahi, Kecamatan Silahisabungan itu ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap suku Pakpak di akun Facebook-nya. Mardi dilaporkan oleh Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB LKP) Kabupaten Dairi, Raja Umar Ujung dan Ketua Rempu Pemuda Suak Pakpak Simsim (DPP-RPSPS) Kabupaten Pakpak Bharat, Selloh Cibro, Senin (24/2/2020).
Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi dan Kasubbag Humas Iptu Doni Saleh kepada wartawan menerangkan, Mardi diamankan dari kediamannya di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi.
“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan di akun Facebooknya. Nanti hasil pemeriksaan lebih lanjut akan kita sampaikan,” kata Leonardo.
Pelaku, kata Leonardo, akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) maka dapat dihukum dengan tindak pidana tersebut.
“Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara,” kata Leonardo.
Masih menurut Leonardo, penangkapan ini merupakan pro aktif dan respon cepat Polres Dairi terhadap laporan masyarakat, agar tidak berkepanjangan. Prosesnya akan dilakukan cepat dan tuntas, sehingga tidak terjadi lagi di media sosial.
“Saya harapkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Pakpak di manapun berada, agar menyerahkan semua kasus hukum ini kepada Polres Dairi,” ujar Leonardo.
Kepada polisi, Mardi mengaku akun Facebooknya dibajak (hack) orang lain.
“Tapi akan kami lihat lagi nanti dari hasil pemeriksaan, karena itu pembicaraan atau comment di dalam grup Facebook,” tambah Leonardo.
Leonardo mengimbau kepada masyarakat agar lebih santun dan beretika dalam menggunakan media sosial.
Mardi Situngkir di akun Facebook-nya menuliskan “Suku Pakpak Koxxxx, gak bexxxxx, ke Anxxxx, Sor jmpai q di simpang salak, baxx ko hexxx pakpak”. (*)


Discussion about this post