Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Ketahuan Edarkan Uang Palsu Saat Beli HP, Seorang Mahasisiwa Diringkus Polisi. Modusnya  sama untuk setiap aksi... 

Ketahuan Edarkan Uang Palsu Saat Beli HP, Seorang Mahasisiwa Diringkus Polisi. Modusnya  sama untuk setiap aksi… 

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Desember 2017 | 16:17 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Seorang pria berstatus mahasisiswa jurusan ekonomi di salah satu perguruan tinggi ini terpaksa harus meringkuk di sel tahanan kantor polisi.

Ipal Bugis (23), warga Jalan Binjai Km 15, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang ini diringkus petugas  Polsek Sunggal setelah ketahuan melancarkan aksinya.  Kini dia pun harus rela ‘dikuliahkan’ di dalam sel tahanan.

Informasi diperoleh, Selasa (19/12), Ipal ditangkap setelah membeli smartphone (HP) baru. Sebelumnya agar aksinya berhasil, pelaku menyasar penjual yang menjajakan ponsel di situs jejaring sosial Facebook dan akhirnya menemukan HP idamannya yang saat itu ditawarkan seseorang bernama Teguh di situs tersebut.

Usai saling sapa dan bertanya soal spesifikasi, keduanya sepakat bertemu dan bertransaksi di Jalan Binjai KM 15, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang pada Minggu (17/12) dini hari sekitarpukul 01.00 WIB.

“Tersangka sengaja mengajak korban bertemu malam hari agar korban tidak teliti melihat uang tersebut,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, saat memaparkan kasus tersebut di halaman Mapolsek Sunggal, Senin (18/12).

Tanpa disadari Teguh, saat membayar HP ternyata Ipal menyelipkan dua lembar uang asli, yakni di bagian atas dan bawah, sementara yang berada di tengah seluruhnya uang palsu.

“Setelah menerima laporan dari korban, kita langsung melakukan pengembangan dan mendatangi tempat kos tersangka. Di sana ditemukan sebanyak 25 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Selain itu kita juga mengamankan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang belum digunting sebanyak masing-masing 100 lembar,” papar alumni Akpol 2005 itu.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan alat-alat yang digunakan tersangka untuk membuat uang palsu, di antaranya sebuah printer, kertas HVS setengah rim, gunting dan penggaris, HP merk Sony dan satu unit sepeda motor Suzuki Spin bernomor polisi BK 6788 DR.

Sementara itu, ipal yang menjawab pertanyaan wartawan mengaku nekat mencetak uang palsu lantaran pernah tertipu dengan modus yang sama.

“Aku juga pernah tertipu, waktu itu aku jual HP seharga Rp 1.350.000. Rupanya pas sampai kos, aku baru tau uang itu palsu,” ungkap Ipal.

Dari uang palsu yang dicetak sendiri, lanjutnya, sudah digunakan sebanyak dua kali

.

“Aku nyetak uang ini akhir bulan November. Baru dua kali aku pakai, dua-duanya (untuk) beli HP,” terangnya tertunduk.

Dalam menjalankan aksinya, dia mengakui bahwa dalam setiap transaksi selalu menggunakan modus yang sama, yaitu meletakkan dua lembar uang asli untuk mengelabui korbannya.

“Atas sama bawah, uang asli. Kalau yang tengah, uang palsu,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka pun kini harus menikmati malam pergantian tahun kali ini dari balik jeruji besi.

“Tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana memalsukan mata uang dan kertas negara serta uang kertas bank sebagaimana dimaksud dalam pasal 245 ayat (1) KUHPidana Subs Pasal 36 ayat (1), (2), (3) UU RI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan hukuman selama 10 tahun sampai dengan 15 tahun penjara,” tutup kompol Wira.(Fery/Vay)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport