Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Ketahuan Edarkan Uang Palsu Saat Beli HP, Seorang Mahasisiwa Diringkus Polisi. Modusnya  sama untuk setiap aksi... 

Ketahuan Edarkan Uang Palsu Saat Beli HP, Seorang Mahasisiwa Diringkus Polisi. Modusnya  sama untuk setiap aksi… 

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Desember 2017 | 16:17 WIB
in HUKUM, NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

Seorang pria berstatus mahasisiswa jurusan ekonomi di salah satu perguruan tinggi ini terpaksa harus meringkuk di sel tahanan kantor polisi.

Ipal Bugis (23), warga Jalan Binjai Km 15, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang ini diringkus petugas  Polsek Sunggal setelah ketahuan melancarkan aksinya.  Kini dia pun harus rela ‘dikuliahkan’ di dalam sel tahanan.

Informasi diperoleh, Selasa (19/12), Ipal ditangkap setelah membeli smartphone (HP) baru. Sebelumnya agar aksinya berhasil, pelaku menyasar penjual yang menjajakan ponsel di situs jejaring sosial Facebook dan akhirnya menemukan HP idamannya yang saat itu ditawarkan seseorang bernama Teguh di situs tersebut.

Usai saling sapa dan bertanya soal spesifikasi, keduanya sepakat bertemu dan bertransaksi di Jalan Binjai KM 15, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang pada Minggu (17/12) dini hari sekitarpukul 01.00 WIB.

“Tersangka sengaja mengajak korban bertemu malam hari agar korban tidak teliti melihat uang tersebut,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, saat memaparkan kasus tersebut di halaman Mapolsek Sunggal, Senin (18/12).

Tanpa disadari Teguh, saat membayar HP ternyata Ipal menyelipkan dua lembar uang asli, yakni di bagian atas dan bawah, sementara yang berada di tengah seluruhnya uang palsu.

“Setelah menerima laporan dari korban, kita langsung melakukan pengembangan dan mendatangi tempat kos tersangka. Di sana ditemukan sebanyak 25 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Selain itu kita juga mengamankan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang belum digunting sebanyak masing-masing 100 lembar,” papar alumni Akpol 2005 itu.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan alat-alat yang digunakan tersangka untuk membuat uang palsu, di antaranya sebuah printer, kertas HVS setengah rim, gunting dan penggaris, HP merk Sony dan satu unit sepeda motor Suzuki Spin bernomor polisi BK 6788 DR.

Sementara itu, ipal yang menjawab pertanyaan wartawan mengaku nekat mencetak uang palsu lantaran pernah tertipu dengan modus yang sama.

“Aku juga pernah tertipu, waktu itu aku jual HP seharga Rp 1.350.000. Rupanya pas sampai kos, aku baru tau uang itu palsu,” ungkap Ipal.

Dari uang palsu yang dicetak sendiri, lanjutnya, sudah digunakan sebanyak dua kali

.

“Aku nyetak uang ini akhir bulan November. Baru dua kali aku pakai, dua-duanya (untuk) beli HP,” terangnya tertunduk.

Dalam menjalankan aksinya, dia mengakui bahwa dalam setiap transaksi selalu menggunakan modus yang sama, yaitu meletakkan dua lembar uang asli untuk mengelabui korbannya.

“Atas sama bawah, uang asli. Kalau yang tengah, uang palsu,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka pun kini harus menikmati malam pergantian tahun kali ini dari balik jeruji besi.

“Tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana memalsukan mata uang dan kertas negara serta uang kertas bank sebagaimana dimaksud dalam pasal 245 ayat (1) KUHPidana Subs Pasal 36 ayat (1), (2), (3) UU RI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan hukuman selama 10 tahun sampai dengan 15 tahun penjara,” tutup kompol Wira.(Fery/Vay)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026

18 September 2026 | 13:16 WIB
Siantar

Esports Jaya! PBESI Pematangsiantar Kirim Atlet Terbaik ke KEJURPROV 2026

18 September 2026 | 11:48 WIB
NEWS

Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan

18 September 2026 | 11:07 WIB
Siantar

Kapolres Berganti, Misi Kamtibmas Berlanjut: AKBP Dhana Pimpin Polres Pematangsiantar

17 September 2026 | 20:28 WIB
NEWS

AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Pimpin Polres Pematangsiantar, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas

17 September 2026 | 19:28 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Pimpin Polres Simalungun

17 September 2026 | 18:45 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas

17 September 2026 | 18:35 WIB
NEWS

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Tim Negosiator Polwan Tetap Senyum dan Humanis Terima Massa Aksi KBPBI

17 September 2026 | 14:00 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Apresiasi Aksi Unjuk Rasa KBPBI Berlangsung Lancar dan Tertib

17 September 2026 | 13:56 WIB
NEWS

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 | 13:47 WIB
NEWS

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 13:44 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport