Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Bupati Taput Terima Pesan WA Berisi Ajakan Bikin Kerusuhan 30 April dari Nomor Ravio Patra

Bupati Taput Terima Pesan WA Berisi Ajakan Bikin Kerusuhan 30 April dari Nomor Ravio Patra

Editor: NEWSCORNER.ID
28 April 2020 | 17:20 WIB
in NEWS
0
Iklan
67
SHARES
15
VIEWS

 

Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menerima pesan dari WhatsApp (WA). Isinya, ajakan untuk membuat kerusuhan pada 30 April 2020. Merasa resah dengan isi pesan tersebut, Nikson berinisiatif melapor ke Polres Taput. Setelah melalui penyelidikan, diketahui nomor WA tersebut atas nama Ravio Patra, warga Jakarta.

Ravio pun diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya dilepas. Ravio berdalih nomor WA-nya telah diretas pihak lain, dan ia pun membuat laporan balik.

Nikson Nababan, Selasa (28/4/2020) di Tarutung, Kabupaten Taput membeberkan isi pesan WA yang diterimanya beberapa waktu lalu.

“Ada pesan WA masuk ke Hp saya. Isinya mengajak berbuat kerusuhan. Lalu pesan itu saya capture dan saya serahkan kepada Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen,” terang Nikson.

Isi pesan WA yang diterima Nikson yaitu: Krisis sudah saatnya membakar, Ayo kumpul dan ramaikan 30 April 2020 aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah.

Ravio Patra ditangkap di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, saat hendak memasuki mobil diplomatik Kedubes Belanda, Rabu (22/4/2020) malam. Ia diduga melakukan perbuatan onar dan penghasutan untuk melakukan kekerasan. Ravio sempat diperiksa selama 24 jam, namun kemudian dilepas Kamis (23/4/2020) malam. Selain Ravio Patra, staf Kedutaan Belanda berinisial RS, yang sempat ikut diamankan, juga sudah dipulangkan.

Nikson sendiri mengaku tidak tahu siapa pengirim pesan tersebut. Bahkan ia sempat menyangka pengirim pesan tersebut salah seorang warga Taput. Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Nikson berinisiatif memberitahu Kapolres Taput.

“Iya jadi saya kirim ke aparat kepolisian terkhusus Kapolres Taput untuk segera melalukan antisipatif,” tukas Bupati Taput dua periode itu.

Ravio Patra sendiri, kemudian melaporkan dugaan peretasan akun WA miliknya ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Ravio menerangkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana Pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ravio didampingi tim kuasa hukum melaporkan kasus dugaan peretasan WA miliknya ke Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020) sekira pukul 17.00 WIB. Laporan diterima dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tertanggal 27 April 2020.

Terkait laporan Ravio ke polisi, Nikson enggan berkomentar dan menanggapi terlalu jauh. (Rivay Bakkara)

Tags: Berita PolisiBerita SumateraBerita Sumutberita Taputberita Tarutungpolres taputtapanuli utara

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport