Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Bupati Taput Terima Pesan WA Berisi Ajakan Bikin Kerusuhan 30 April dari Nomor Ravio Patra

Bupati Taput Terima Pesan WA Berisi Ajakan Bikin Kerusuhan 30 April dari Nomor Ravio Patra

Editor: NEWSCORNER.ID
28 April 2020 | 17:20 WIB
in NEWS
0
Iklan
67
SHARES
15
VIEWS

 

Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menerima pesan dari WhatsApp (WA). Isinya, ajakan untuk membuat kerusuhan pada 30 April 2020. Merasa resah dengan isi pesan tersebut, Nikson berinisiatif melapor ke Polres Taput. Setelah melalui penyelidikan, diketahui nomor WA tersebut atas nama Ravio Patra, warga Jakarta.

Ravio pun diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya dilepas. Ravio berdalih nomor WA-nya telah diretas pihak lain, dan ia pun membuat laporan balik.

Nikson Nababan, Selasa (28/4/2020) di Tarutung, Kabupaten Taput membeberkan isi pesan WA yang diterimanya beberapa waktu lalu.

“Ada pesan WA masuk ke Hp saya. Isinya mengajak berbuat kerusuhan. Lalu pesan itu saya capture dan saya serahkan kepada Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen,” terang Nikson.

Isi pesan WA yang diterima Nikson yaitu: Krisis sudah saatnya membakar, Ayo kumpul dan ramaikan 30 April 2020 aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah.

Ravio Patra ditangkap di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, saat hendak memasuki mobil diplomatik Kedubes Belanda, Rabu (22/4/2020) malam. Ia diduga melakukan perbuatan onar dan penghasutan untuk melakukan kekerasan. Ravio sempat diperiksa selama 24 jam, namun kemudian dilepas Kamis (23/4/2020) malam. Selain Ravio Patra, staf Kedutaan Belanda berinisial RS, yang sempat ikut diamankan, juga sudah dipulangkan.

Nikson sendiri mengaku tidak tahu siapa pengirim pesan tersebut. Bahkan ia sempat menyangka pengirim pesan tersebut salah seorang warga Taput. Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Nikson berinisiatif memberitahu Kapolres Taput.

“Iya jadi saya kirim ke aparat kepolisian terkhusus Kapolres Taput untuk segera melalukan antisipatif,” tukas Bupati Taput dua periode itu.

Ravio Patra sendiri, kemudian melaporkan dugaan peretasan akun WA miliknya ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Ravio menerangkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana Pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ravio didampingi tim kuasa hukum melaporkan kasus dugaan peretasan WA miliknya ke Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020) sekira pukul 17.00 WIB. Laporan diterima dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tertanggal 27 April 2020.

Terkait laporan Ravio ke polisi, Nikson enggan berkomentar dan menanggapi terlalu jauh. (Rivay Bakkara)

Tags: Berita PolisiBerita SumateraBerita Sumutberita Taputberita Tarutungpolres taputtapanuli utara

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Pererat Sinergi Pemuda dan OKP-ORMAS, Dilanjutkan Silaturahmi ke Polres

7 September 2026 | 15:48 WIB
NEWS

‎Dituntut Dicopot, Pdt Tubiran Simamora Polisikan Jemaatnya ‎

7 September 2026 | 14:43 WIB
Siantar

Respons Cepat Polsek Siantar Selatan, Dugaan Penganiayaan di Rumah Makan Berakhir Damai

6 September 2026 | 23:21 WIB
Siantar

Lewat SALING, Polsek Siantar Martoba Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas

6 September 2026 | 22:23 WIB
Simalungun

Kuasa Hukum Desak Kadisnaker Sumut Tegakkan Keadilan atas Hak Lembur Eks Buruh Khas Hotel Parapat

6 September 2026 | 15:16 WIB
Siantar

Patroli KRYD Polsek Siantar Barat, Jaga Keamanan di Sejumlah Objek Vital Kota Pematangsiantar

6 September 2026 | 14:46 WIB
Siantar

Cegah Guantibmas di SPBU, Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli dan Monitoring

6 September 2026 | 10:43 WIB
Siantar

Polsek Siantar Selatan Perkuat Kamtibmas Lewat SALING di Pos Kamling Merah Putih

5 September 2026 | 22:35 WIB
Siantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin KRYD, Geng Motor hingga Balap Liar Jadi Sasaran Patroli Malam

5 September 2026 | 21:52 WIB
Siantar

Berujung Damai, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Lewat Problem Solving

5 September 2026 | 13:37 WIB
Siantar

Peduli Lansia, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Nenek Ulfa di Jalan Kapten Tandean

5 September 2026 | 10:55 WIB
Siantar

Cegah 3C, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli R4 di Titik Rawan

5 September 2026 | 10:47 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport