Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Punya Senpi Ilegal dan Viral di FB, Jhanson Sihaloho Ditangkap di Simalungun

Punya Senpi Ilegal dan Viral di FB, Jhanson Sihaloho Ditangkap di Simalungun

Editor: NEWSCORNER.ID
15 Mei 2020 | 21:41 WIB
in NEWS
0
106
SHARES
15
VIEWS

 

Tak banyak yang mengetahui Jhanson Parasian Sihaloho (31) memiliki senjata api (senpi) ilegal. Namun kemudian banyak yang tahu setelah ada keluarganya yang memposting di media sosial Facebook (FB) tentang senpi milik warga Dusun Halaotan, Nagori Purba Horisan Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun tersebut, dan viral. Alhasil, atas perintah Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi kepada Kapolsek Purba AKP B Pakpahan, Jhanson ditangkap di rumahnya, Kamis (14/5/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim menerangkan, akun FB Haposan Sinaga memosting tentang senpi milik Jhanson. Setelah didatangi ke rumahnya, benar Jhanson memiliki senjata replika Air Soft Gun jenis FN Colt Defender Series 90 No Registrasi 030817.23878. GSSC. Type Unit WG 321 hitam Caliber 6 mm SN. 17101330, sesuai kartu anggota yang diterbitkan Garuda Sakti Shooting Club (GSSC) dengan Sekretariat Jalan Nyaman No 2 Komplek Pemda, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Kepada polisi, Jhanson mengaku senpi tersebut dibelinya tahun 2017 lalu melalui group FB Black Market. Senpi tersebut atas nama Marintan boru Siregar, yang beralamat di Deliserdang. Senpi dibeli dengan harga Rp5,5 juta, dengan cara pembayaran dicicil. Pembayaran pertama, Rp2 juta yang ditransfer via BRI.

Selanjutnya, setelah menerima transferan uang, Marintan memposting foto senpi tersebut, berikut kartu keanggotaan GSSC. Lalu ia meminta kekurangan pembayaran kepada Jhanson.

Jhanson pun melunaskan pembayaran. Setelah uang ditransfer kembali, senpi berikut kartu keanggotaan dikirim kepada Jhanson.

Ternyata, masa berlaku kartu keanggotan sudah berakhir 03 Agustus 2018. Hal itu sesuai yang tertera di kartu keanggotaan.

Kepada polisi, Jhanson mengaku membeli senpi untuk menjaga tanaman di ladang dari gangguan hewan.

Jhanson juga mengaku pernah ditangkap oolisi karena terlibat permainan judi Hongkong tahun 2016 lalu. Saat itu ia divonis empat bulan penjara.

Lukman Hakim menambahkan, sebenarnya foto yang diunggah Haposan Sinaga di akun FB-nya merupakan foto-foto lama. Haposan sendiri, sambungnya, merupakan paman kandung Jhanson.

“Keduanya sedang ada perseteruan/perselisihan tentang hasil ladang,” tukasnya.

Polisi pun sudah menyita senpi milik Jhanson beserta kotak penyimpanan,
kartu anggota GSSC yang sudah habis masa berlakunya, dan 30 butir peluru mimis warna kuning, plus tabung gas CO2. (*)

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport