Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Rumah di Medan Petisah Digrebek, 240 Kilo Ganja dan 4 Pria Diamankan

Rumah di Medan Petisah Digrebek, 240 Kilo Ganja dan 4 Pria Diamankan

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Mei 2020 | 20:11 WIB
in NEWS
0
Iklan
144
SHARES
15
VIEWS

 

Empat orang tersangka dan 240 kilogram ganja diamankan dari satu rumah di Jalan Gatot Subroto/ Amal, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah.

Pengungkapan kasus tersebut pun dipaparkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, SIK, MTCP didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Akala Fikta Jaya di Lobby Mapolrestabes Medan, Sabtu (16/5/2020) siang.

Dalam paparannya, Jhonny Eddizon Isir menyampaikan empat orang tersangka yang diamankan yakni, MR (47) warga di Jalan Gatot Subroto/ Amal, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, NG (45) warga Jalan Sendok, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, kemudian SR(59) warga Jalan Siringo-ringo, Gang Cempaka, Kelurahan Sinandurung, Kecamatan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, serta US (54) warga Jalan M Idris Gang Kandang, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Rumah di Medan Petisah Digrebek, 240 Kilo Ganja dan 4 Pria Diamankan

Lebih lanjut diterangkan, terungkapnya peredaran narkoba jenis daun ganja kering ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Atas informasi tersebut kemudian personel Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba, AKBP Akala Fikta Jaya bersama dengan Kanit Idik III, Iptu Hardiyanto langsung menggerebek rumah tersangka MR di Jl Gatot Subroto. Dalam penggerebekan itu didapati 240 kilogram daun ganja kering yang sudah dikenmas dalam bentuk paketan.

“Daun ganja kering seberat 240 Kg yang disembunyikan di dalam kamar. Empat orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba antar provinsi juga diamankan, “terang Kombes Jhonny Edizzon Isir .

Kombes Jhonny Edizzon Isir juga menyampaikan bahwadalam menjalankan aksinya, modus yang dilakukan keempat jaringan Narkoba Aceh – Sumut yang sudah 2 kali beraksi ini dengan membelinya dari bandar ganja di Blangkejeren, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Tersangka MR ini membeli langsung barang haram tersebut ke seorang pria berinisial IS (buron) di kawasan Blang Kejeren, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh seharga Rp 600 ribu per kilogramnya dan diangkut dengan menggunakan mobil rentalan,” jelasnya

Kata Kapolrestabes, setelah sampai di Medan, para tersangka ini menjual Ganja tersebut dengan harga Rp 1 juta per kilogramnya.

Keempat tersangka saat ini menjalani serangkaian pemeriksaan di Polrestabes Medan dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana mati atau penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.

Tags: Anak Medanberita MedanBerita PolisiBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Dari Simalungun Menuju 2029, Jan Roiko Purba Gaungkan Ajakan Bergabung dengan PSI

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport