Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Rumah di Medan Petisah Digrebek, 240 Kilo Ganja dan 4 Pria Diamankan

Rumah di Medan Petisah Digrebek, 240 Kilo Ganja dan 4 Pria Diamankan

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Mei 2020 | 20:11 WIB
in NEWS
0
Iklan
144
SHARES
15
VIEWS

 

Empat orang tersangka dan 240 kilogram ganja diamankan dari satu rumah di Jalan Gatot Subroto/ Amal, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah.

Pengungkapan kasus tersebut pun dipaparkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, SIK, MTCP didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Akala Fikta Jaya di Lobby Mapolrestabes Medan, Sabtu (16/5/2020) siang.

Dalam paparannya, Jhonny Eddizon Isir menyampaikan empat orang tersangka yang diamankan yakni, MR (47) warga di Jalan Gatot Subroto/ Amal, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, NG (45) warga Jalan Sendok, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, kemudian SR(59) warga Jalan Siringo-ringo, Gang Cempaka, Kelurahan Sinandurung, Kecamatan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, serta US (54) warga Jalan M Idris Gang Kandang, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Rumah di Medan Petisah Digrebek, 240 Kilo Ganja dan 4 Pria Diamankan

Lebih lanjut diterangkan, terungkapnya peredaran narkoba jenis daun ganja kering ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Atas informasi tersebut kemudian personel Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba, AKBP Akala Fikta Jaya bersama dengan Kanit Idik III, Iptu Hardiyanto langsung menggerebek rumah tersangka MR di Jl Gatot Subroto. Dalam penggerebekan itu didapati 240 kilogram daun ganja kering yang sudah dikenmas dalam bentuk paketan.

“Daun ganja kering seberat 240 Kg yang disembunyikan di dalam kamar. Empat orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba antar provinsi juga diamankan, “terang Kombes Jhonny Edizzon Isir .

Kombes Jhonny Edizzon Isir juga menyampaikan bahwadalam menjalankan aksinya, modus yang dilakukan keempat jaringan Narkoba Aceh – Sumut yang sudah 2 kali beraksi ini dengan membelinya dari bandar ganja di Blangkejeren, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Tersangka MR ini membeli langsung barang haram tersebut ke seorang pria berinisial IS (buron) di kawasan Blang Kejeren, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh seharga Rp 600 ribu per kilogramnya dan diangkut dengan menggunakan mobil rentalan,” jelasnya

Kata Kapolrestabes, setelah sampai di Medan, para tersangka ini menjual Ganja tersebut dengan harga Rp 1 juta per kilogramnya.

Keempat tersangka saat ini menjalani serangkaian pemeriksaan di Polrestabes Medan dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana mati atau penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.

Tags: Anak Medanberita MedanBerita PolisiBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport