Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Rumah di Medan Petisah Digrebek, 240 Kilo Ganja dan 4 Pria Diamankan

Rumah di Medan Petisah Digrebek, 240 Kilo Ganja dan 4 Pria Diamankan

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Mei 2020 | 20:11 WIB
in NEWS
0
144
SHARES
15
VIEWS

 

Empat orang tersangka dan 240 kilogram ganja diamankan dari satu rumah di Jalan Gatot Subroto/ Amal, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah.

Pengungkapan kasus tersebut pun dipaparkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, SIK, MTCP didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Akala Fikta Jaya di Lobby Mapolrestabes Medan, Sabtu (16/5/2020) siang.

Dalam paparannya, Jhonny Eddizon Isir menyampaikan empat orang tersangka yang diamankan yakni, MR (47) warga di Jalan Gatot Subroto/ Amal, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, NG (45) warga Jalan Sendok, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, kemudian SR(59) warga Jalan Siringo-ringo, Gang Cempaka, Kelurahan Sinandurung, Kecamatan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, serta US (54) warga Jalan M Idris Gang Kandang, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Rumah di Medan Petisah Digrebek, 240 Kilo Ganja dan 4 Pria Diamankan

Lebih lanjut diterangkan, terungkapnya peredaran narkoba jenis daun ganja kering ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Atas informasi tersebut kemudian personel Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba, AKBP Akala Fikta Jaya bersama dengan Kanit Idik III, Iptu Hardiyanto langsung menggerebek rumah tersangka MR di Jl Gatot Subroto. Dalam penggerebekan itu didapati 240 kilogram daun ganja kering yang sudah dikenmas dalam bentuk paketan.

“Daun ganja kering seberat 240 Kg yang disembunyikan di dalam kamar. Empat orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba antar provinsi juga diamankan, “terang Kombes Jhonny Edizzon Isir .

Kombes Jhonny Edizzon Isir juga menyampaikan bahwadalam menjalankan aksinya, modus yang dilakukan keempat jaringan Narkoba Aceh – Sumut yang sudah 2 kali beraksi ini dengan membelinya dari bandar ganja di Blangkejeren, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Tersangka MR ini membeli langsung barang haram tersebut ke seorang pria berinisial IS (buron) di kawasan Blang Kejeren, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh seharga Rp 600 ribu per kilogramnya dan diangkut dengan menggunakan mobil rentalan,” jelasnya

Kata Kapolrestabes, setelah sampai di Medan, para tersangka ini menjual Ganja tersebut dengan harga Rp 1 juta per kilogramnya.

Keempat tersangka saat ini menjalani serangkaian pemeriksaan di Polrestabes Medan dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana mati atau penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.

Tags: Anak Medanberita MedanBerita PolisiBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport