Nyawa Noverlin Damanik, pria berusia 23 tahun yang beralamat di Dusun Pangkalan Buntu, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun tak tertolong. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan umum Km. 17-18 jurusan arah Pematangsiantar – Sidamanik tepatnya di Dusun Pangkalan Buntu Nagori Tiga Bolon pada Senin (8/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB itu merenggut nyawanya.
Disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo melalui Kanit Laka, Ipda Ramadhan Siregar menyampaikan kecelakaan tersebut melibatkan tiga unit sepedamotor yang semua pengendaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kejadian tersebut diduga akibat ketidak hati-hatian Noverlin Damanik yang mengendarai sepedamotor Yamaha Jupiter Mx king Bk 3198 TBD dan melaju kecepatan tinggi datang dari arah Sidamanik menuju arah Pematangsiantar. Tiba di TKP sepedamotornya menabrak satu unit sepedamotor Honda CBR 150 BK 3953 TBL di depannya yang dikendarai Alexander Sitio (23).
Noverlin dan sepedamotornya pun terjatuh dan terseret di badan jalan. Dari arah berlawanan datang sepedamotor Honda Supra Bk 6031 UP yang dikendarai oleh Niko Saaputra Paana (18) dan menabrak Noverlin Damanik.
Akibat kecelakaan tersebut, Alexander dan Niko Saputra dua warga Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun itu luka -luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar. Sementara Noverlin Damanik tak tertolong dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun telah menangani kasus kecelakaan tersebut.


Discussion about this post