Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Simpan Ganja dan Sabu, Pria Ini Diringkus..

Simpan Ganja dan Sabu, Pria Ini Diringkus..

Editor: NEWSCORNER.ID
11 Januari 2018 | 23:21 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus berhasil menangkap MA (29) pelaku penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Way Tuba Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung Tanggamus.

Kasat Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Iptu Anton Saputra, SH. MH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si mengatakan MA diamankan pada hari Selasa (9/1/18) sekitar pukul 08.30 WIB.

“MA ditangkap saat berada dirumahnya,” kata Iptu Anton Saputra, Kamis (11/1/18) pagi.

Lanjutnya, penangkapan tersebut setelah petugas melakukan penyelidikan laporan masyarakat.
Dari tangannya diamankan barang bukti ganja diamankan di kamarnya dan alat hisap sabu di dapur dekat kamar mandi.

“Keseluruhan barang bukti diamankan berupa bungkus kertas berisi ganja, pirek bekas pakai, jarum, 5 potongan pipet, alat hisap sabu, selinting ganja dan setengah linting ganja sisa pakai,” jelas Iptu Anton Saputra.

Sementara MA mengungkapkan penyesalannya dan dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan.
“Saya janji ini pertama dan teakhir kali saya melakukan penyalahgunaan Narkoba dan akan memperbaki kesalahan saya,” ujarnya.

Saat ini MA berikut barang bukti ditahan di Polres Tanggamus, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MA dijerat pasal Psal 111 ayat 1 dan psl 112 ayat 1 dengan ancaman maksimal 12 tahun.(Pol)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026

18 September 2026 | 13:16 WIB
Siantar

Esports Jaya! PBESI Pematangsiantar Kirim Atlet Terbaik ke KEJURPROV 2026

18 September 2026 | 11:48 WIB
NEWS

Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan

18 September 2026 | 11:07 WIB
Siantar

Kapolres Berganti, Misi Kamtibmas Berlanjut: AKBP Dhana Pimpin Polres Pematangsiantar

17 September 2026 | 20:28 WIB
NEWS

AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Pimpin Polres Pematangsiantar, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas

17 September 2026 | 19:28 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Pimpin Polres Simalungun

17 September 2026 | 18:45 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas

17 September 2026 | 18:35 WIB
NEWS

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Tim Negosiator Polwan Tetap Senyum dan Humanis Terima Massa Aksi KBPBI

17 September 2026 | 14:00 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Apresiasi Aksi Unjuk Rasa KBPBI Berlangsung Lancar dan Tertib

17 September 2026 | 13:56 WIB
NEWS

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 | 13:47 WIB
NEWS

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 13:44 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport