PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Distrik Serdang menyusun Dokumen Social Impact Assasment (SIA) atau Penilaian Dampak Sosial Tahun 2020. Kegiatan yang bekerja sama dengan Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (LPM USU) tersebut dilakukan di aula Unit Gunung Pamela, Selasa (7/7/2020).
Acara yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dihadiri camat, kepolisian, TNI, dan utusan dari unit kerja PTPN III, pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Unit Kerja Distrik Sedang I, para rekanan, dan karyawan Distrik Serdang I.
General Manager Distrik Serdang I Arsam Edwin Lubis dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan.
“Terima kasih saya ucapkan kepada para utusan unit dan utusan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, para pengurus SPBUN, camat, Kapolsek, Danramil, LSM, dan Wartawan yang hadir pada kegiatan ini. Hari ini, tanggal 07 Juli 2020 sekitar jam 09.30, pelaksanaan Penyusunan Dokumen SIA Tahun 2020 saya buka,” kata Arsam sembari mengetuk meja tiga kali.
Sementara itu, Ketua Tim LP USU Julkifli Lubis melanjutkan kegiatan tersebut dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi tersebut, muncul sejumlah usulan dari beberapa camat agar ke depan PTPN III lebih aktif membantu nagori/desa yang berada di sekitar perkebunan.
“Kita juga berharap penggunaan dana CSR PTPN III harus transparan. Bagi nagori/desa yang mengusulkan pada PTPN III harus ada jawaban yang pasti. Bila dibantu, ya bicara. Kalaupun tak dibantu, ya bicara juga. Jangan diam aja.
Terkhusus tenaga kerja yang ada di KEK Sei Mangkei, saya melihat banyak putra-putri kami yang ingin masuk kerja di sana, tapi tidak diterima. Hanya saja, tidak jelas kenapa tidak diterima. Padahal putra-putri kami di sekitar KEK Sei Mangkei lulusan S1, sama seperti yang diterima bekerja,” kata Camat Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Gerhat Lubis.
Sedangkan Ketua SPBUN Pabrik Pengolahan Sawit (PKS) Sei Mangkei
Jumarno mengusulkan agar bonus tahun 2019 segera dicairkan oleh pihak PTPN III, mengingat saat ini kebutuhan anak sekolah sangat mendesak.
“Karena memasuki tahun ajaran baru sekolah, saat ini karyawan sangat membutuhkan uang untuk membeli perlengkapan anaknya yang masuk sekolah. Orangtua diwajibkan membeli baju, buku, dan perlengkapan sekolah lainnya,” sebutnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Umum PTPN III Distrik Serdang I Rido Saputra Manurung mengatakan pihaknya menerima segala usulan untuk dijadikan acuan penyusunan dokumen SIA tahun 2020.
“Terkait CSR, agar lebih detail nanti kita konsultasikan lagi,” kata Rido sekaligus menutup kegiatan tersebut. (JMK)




Discussion about this post