Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda SEREMONI
Pemkab Taput Sampaikan Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada PT. Bank Sumut.

Pemkab Taput Sampaikan Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada PT. Bank Sumut.

Editor: NEWSCORNER.ID
13 Juli 2020 | 13:08 WIB
in SEREMONI
0
Iklan
132
SHARES
15
VIEWS

 

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si yang diwakili Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat, SH menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada PT. Bank Sumut, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Taput pada hari Senin (13/07/2020).

Pada rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Poltak Pakpahan dan Wakil Ketua Fatima Hutabarat, pidato Bupati menjelaskan pentingnya Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah yang ditetapkan melalui Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, hal ini untuk memenuhi ketentuan pada pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Perlu kami jelaskan kepada Dewan Yang Terhormat bahwa tujuan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melakukan penyertaan modal pada PT. Bank Sumut adalah untuk mendapatkan bagian laba atau dividen dari penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Daerah, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, khususnya dari pos dividen PT. Bank Sumut dapat meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,” lanjut pidato Bupati.

Dijelaskan juga, yang menjadi substansi pada Ranperda ini adalah:
1. bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Sumut setinggi-tingginya sebesar Rp.48.569.488.910,00 dimana besaran tersebut terdiri dari:
– Jumlah penyertaan modal pada PT. Bank Sumut sampai tahun buku 2019 adalah sebesar Rp.28.569.488.910,00.
– Rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp.20.000.000.000,00 dalam jangka waktu 5 Tahun terhitung mulai tahun anggaran 2020, besaran penambahan modal pada PT. Bank Sumut serendah-rendahnya mengacu pada keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Sumut.
2. Besaran nilai penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Sumut dapat disesuaikan, apabila keuangan daerah pada tahun berkenaan memungkinkan melakukan penambahan penyertaan modal melebihi keputusan hasil RUPS PT. Bank Sumut

“Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk kerjasama yang baik dan kebersamaan yang telah dibangun selama ini. Semoga kedepan masih dapat ditingkatkan sehingga apa yang menjadi tugas kita masing-masing dapat berjalan bagai gerbong kereta api yang bergerak di atas relnya dengan arah dan kecepatan yang sama serta tujuan yang sama,” ucap Wakil Bupati mengakhiri pidato Bupati tersebut.

Pada kesempatan tersebut, turut juga disertakan Analisa Kelayakan Investasi Penambahan Setoran Modal Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada PT. Bank Sumut, ini merupakan analisa yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Taput. ( Friska.P)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport