Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Dedy Lubis dan Jailani, Kurir dan Bandar Sabu Sei Berombang Diciduk saat Grebek Kampung Narkoba

Dedy Lubis dan Jailani, Kurir dan Bandar Sabu Sei Berombang Diciduk saat Grebek Kampung Narkoba

Editor: NEWSCORNER.ID
15 Juli 2020 | 07:55 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Di bawah kepemimpinan AKP Martualesi, Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menangkap dua bandar sabu yang sudah tak asing lagi namanya di Sei Berombang. Dalam penggerebekan “Grebek Kampung Narkoba” yang dilaksanakan pada Selasa (14/07) pagi itu, Jailani (34) warga Desa Sungai Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dan rekannya Dedy Rahman Lubis (21) warga Jalan Kartini, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dtangkap.

Penangkapan keduanya berawal dari keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba jenis sabu yang dijalankan tersangka di wilayah Pesisir Pantai tepatnya di Jalan Kampung Baru, Desa Sei Sakat, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Menanggapi keresahan tersebut, Team Satres narkoba dipimpin kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung,SH melakukan penyelidikan. Takut buruannya lari dengan pendampingan Kepala lingkungan (Kepling) setempat, petugas melakukan pengerebekan dan penggeledahan badan dan penggeledahan di dalam rumah milik saudara Jailani. Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan barangbukti narkotika jenis sabu.

Dari tangan Jailani petugas berhasil menyita dua klip sedang berisikan narkotika jenis sabu 1,33 gram, empat klip kecil berisikan narkotika jenis sabu Berat 0,63 gram , satu unit HP Nokia dan Uang penjualan Rp 400.000, Sementara dari tangan Dedy Rahman Lubis, petugas juga menyita satu klip sedang berisikan narkotika jenis sabu Berat 0,29 gram, satu buah sekop plastik dan sejata air soft gun jenis revolver serta senapan angin.

“Jadi penangkapan keduanya atas adanya keresahan masyarakat terkait bisnis haram kedua pelaku,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi SH, Rabu (15/07).

Dari hasil introgasi pihaknya, Kasat mengatakan bahwa Jailani menerangkan sudah lebih dari setahun mengedarkan narkoba jenis sabu dengan setiap hari menjual 2 hingga 3 Gram dengan keuntungan dari membeli sabu setiap gramnya seharga Rp.850.000 dan kembali menjualnya seharga Rp.1.200.000 dengan keuntungan Rp.350.000 setiap Gram

Sedangan kan Deddy Rahman Lubis adalah kurirnya yang selalu mengantarkan sabu jika ada pembeli dan jika tersangka Jailani melaut menjual sabu kepada para nelayan yang menjadi pelanggannya sehingga Dedi lah yang mengendalikan penjualan sabu di darat.

Kepada wartawan Kasat juga menjelas kan bahwa dari hasil pengembagan selanjutnya pihaknya juga menggeledah rumah bandar Narkoba milik M yang di sudah kosong karena di tinggal pergi, dari dalam rumah tersebut pihaknya berhasil menemukan 1 (satu) plastik klip berisi kristal diduga narkotika dan senjata air soft gun merek revolver. Tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Dian)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport