Kasus pencurian obat-obatan dan pembobolan gudang Rumah Sakit Umum Daerah Dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai diungkap Sat Reskrim PolresTanjunbalai. Tiga tersangka ditangkap. Ketiganya pelaku ternyata merupakan pewgawai rumah sakit itu sendiri.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Polres Tanjungbalai pada Kamis (16/7) disampaikan tiga orang yang telah diamankan yakni Pandu Prakasa (29) petugas kebersihan, Ricky Oskardo (39) ASN di rumah sakit tersebut, lalu Gomgom Siregar yang merupakan pegawai magang di sana.
Penangkapan terhadap ketiganya dipimpin oleh Kanit I team tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai diawali pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020 sekitar pukul 14.00 WIB. Hal itu menindaklanjuti laporan dari pihak RSUD Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai.
Setelah dilakukan cek TKP dan olah TKP di Rumah Sakit Dr Mansyur kemudian dilakukan penyelidikan. Dari TKP kemudian diawa beberapa saksi ke Kantor Polres Tanjungbalai, setelah dilakukan pemeriksaan kemudian tim mengantongi dua nama yang diduga melakukan pencurian. Yakni, Pandu Prakasa dan Ricky Oskardo.
Kemudian sekira pukul 16:00 WIB team tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mendapat informasi keberadaan Pandu berada di Jalan Alpokat, Kelurahan Pantai Johor. Team tekab langsung berangkat melakukan penangkapan terhadap Pandu dan melakukan pengembangan.
Kemudian keesokan harinya, Kamis(16/7) pagi sekitar pukul 09.30 WIB polisi menangkap Ricky Oskardodi Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai. Dua tersagka sudah diamanakan, kemudian dari hasil introgasi kedua tersangka diperoleh satu nama lagi, Gomgom Siregar.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB dilakukan pengembangan, kemudian tim tekab melakukan penangkapan terhadap Gomgom, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai magang rumah sakit itu. Gomgom kemudian dibawa ke Mako Polres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan.
Kejadian pembobolan gudang dan pencurian obat-obatan di RSUD Dr Tengku Mansyur itu sendiri diketahui terjadi pada Sabtu 16 Mei 2020 lalu sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Di mana aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak jendela gudang obat dan mengambil cairan RL(Ringerlaktat) 98 Box dan berbagai jenis obat obatan lainnya. Sedangkan pada gudang kedua dengan cara merusak lobang pentilasi dan mengambil obat-obatan yang berada di dalamnya. Akibat kejadian tersebut RSUD Dr Tengku Mansyur, mengalami kerugian sebesar empat puluh enam juta Rupiah.




Discussion about this post