Baru sekitar empat bulan menghirup udara bebas, itupun karena program asimilasi akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Muhammad Karim alias Aim (25) ditangkap polisi kembali. Bahkan, ia terpaksa menerima tembakan di kakinya karena mencoba melawan polisi saat hendak diamankan.
Aim, warga Jalan Marelan Raya Pasar-XI Lingkungan-II Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan Kota Medan itu ditangkap karena membongkar rumah Siti Kholidah (44) di Jalan Besi Ujung Tanah Garapab Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan.
Aim diamankan di Jalan Monel Anwar Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan terhadap Aim dilakukan setelah ada laporan ke polisi. Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dipimpin Kapolsek Kompol Edi Safari SH, Kanit Reskrim Iptu Andi R SH, dan Panit Reskrim Ipda Sujarwo SPsi melakukan penyelidikan. Hingga kemudian Jumat (17/7/2020) sekira pukul 04.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria, Muhammad Karim alias Aim.
Diketahui, Ain dan temannya Irwansyah Putra alias Wawan, setelah membongkar rumah, mereka mengambil 1 unit sepedamotor Honda Vario, 1 unit handphone (Hp) Samsung Android, dan 1 unit Hp Samsung model lipat.
Sebelum bisa masuk ke rumah, dua pelaku mencongkel jendela menggunakan obeng dan pisau. Setelah jendela terbuka, tangan pelaku masuk dan meraih kunci pintu rumah, serta membukanya.
Kemudian, mereka masuk dan mengeluarkan sepedamotor serta mengambil Hp. Kemudian, Wawan menjual spedamotor tersebut ke kawasan Stabat Kabupaten Langkat dengan harga Rp3 juta. Dari hasil penjualan tersebut, Ain memeroleh bagian Rp1,5 juta.
Setelah mengamankan Ain, polisi melakukan pengembangan untuk memburu Wawan. Nah, saat mencari Wawan, Ain berusaha menyerang polisi. Sehingga kaki kanannya dihadiahi timah panas.
Kepada polisi, Ain mengaku sebagai narapidana yang memeroleh asimilasi karena pandemi Covid-19. Ia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai, Maret lalu.




Discussion about this post