Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Minggu Malam, Dua Bandar Sabu Ditangkap Polres Labuhanbatu

Minggu Malam, Dua Bandar Sabu Ditangkap Polres Labuhanbatu

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Juli 2020 | 09:58 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah komando AKP Martualesi Sitepu kembali berhasil mengamankan dua orang yang di sebut -sebut sebagai bandar narkoba dari dua lokasi berbeda pada hari minggu (19/07) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa penangkapan kedua bandar narkoba tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyrakat yang menginformasikan langsung kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK terkait maraknya peredaran narkoba.

” Ya, keduanya di amankan menindak lanjuti pengaduan masyarakat kepada pimpinana kita,” kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Senin (20/7) siang.

Kepada wartawan, Kasat menjelaskan bahwa keduanya diamankan di waktu yang bersamaan dengan mengerahkan dua teamnya. Tersangka pertama, Ripi Rika Syahputra Rambe alias Kipik (32) warga Lingkungan Pekan II Sigambal Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kipik ditangkap saat sedang berada di depan sebuah rumah di Jalan Tanjung siram ADB, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu saat sedang menunggu pembelinya. Ia merupakan residivis yang baru keluar bulan maret 2020 setelah menjalani hukuman 10 bulan kasus penggelapan sepeda motor.

Pria ini disebut-sebut sering bertransaksi narkoba di dekat sebuah mesjid komplekADB, tersangka mengakui setiap harinya mampu menjual sabu satu gram dengan keuntungan 200 hingga 300 ribu Rupiah.

Dari pria ini poilisi menyita tujuh bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan brutto 6,76gra, dua unit timbangan elektrik warna silver. Tersangka ini mendapatkan sabu dari seorang tetangganya berinisial B (buron) yang saat penangkapan telah mengetahui kedatangan petugas, namun dari penggeledahan di rumah B ditemukan juga barang bukti plastik klip berisi kristal diduga sabu sehingga terhadap B ditetapkan DPO dan akan dicari seterusnya.

Sedangkan satu oarang lainnya, Sudarman (51) warga Jalan Talsim, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Pria berstatus kakek tiga cucu ini menjadi target setelah adanya aduan masyarakat maraknya peredaran sabu di Padang Bulan, Kelurahan Rantau Utara, Labuhanbatu. Ia pun diamankan dengan barang bukti 1 (satu) buah plastik Klip transparan yg diduga berisi sabu Berat Bruto 0,27 Gram. Kepada poliis ia menjelaskan bahwa narkotika tersebut dia peroleh dari seseorang yang berada di Jalan Padang Bulan. Kemudian Team melakukan pengembangan ke tempat tersebu, namun team tidak menemukan orang dimaksud.

Untuk mempertanggung jawab kan perbuatan nga Kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI No.35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Dian)

Tags: Bandar Sabu DitangkapPolres Labuhanbatu

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport