Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Minggu Malam, Dua Bandar Sabu Ditangkap Polres Labuhanbatu

Minggu Malam, Dua Bandar Sabu Ditangkap Polres Labuhanbatu

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Juli 2020 | 09:58 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah komando AKP Martualesi Sitepu kembali berhasil mengamankan dua orang yang di sebut -sebut sebagai bandar narkoba dari dua lokasi berbeda pada hari minggu (19/07) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa penangkapan kedua bandar narkoba tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyrakat yang menginformasikan langsung kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK terkait maraknya peredaran narkoba.

” Ya, keduanya di amankan menindak lanjuti pengaduan masyarakat kepada pimpinana kita,” kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Senin (20/7) siang.

Kepada wartawan, Kasat menjelaskan bahwa keduanya diamankan di waktu yang bersamaan dengan mengerahkan dua teamnya. Tersangka pertama, Ripi Rika Syahputra Rambe alias Kipik (32) warga Lingkungan Pekan II Sigambal Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kipik ditangkap saat sedang berada di depan sebuah rumah di Jalan Tanjung siram ADB, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu saat sedang menunggu pembelinya. Ia merupakan residivis yang baru keluar bulan maret 2020 setelah menjalani hukuman 10 bulan kasus penggelapan sepeda motor.

Pria ini disebut-sebut sering bertransaksi narkoba di dekat sebuah mesjid komplekADB, tersangka mengakui setiap harinya mampu menjual sabu satu gram dengan keuntungan 200 hingga 300 ribu Rupiah.

Dari pria ini poilisi menyita tujuh bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan brutto 6,76gra, dua unit timbangan elektrik warna silver. Tersangka ini mendapatkan sabu dari seorang tetangganya berinisial B (buron) yang saat penangkapan telah mengetahui kedatangan petugas, namun dari penggeledahan di rumah B ditemukan juga barang bukti plastik klip berisi kristal diduga sabu sehingga terhadap B ditetapkan DPO dan akan dicari seterusnya.

Sedangkan satu oarang lainnya, Sudarman (51) warga Jalan Talsim, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Pria berstatus kakek tiga cucu ini menjadi target setelah adanya aduan masyarakat maraknya peredaran sabu di Padang Bulan, Kelurahan Rantau Utara, Labuhanbatu. Ia pun diamankan dengan barang bukti 1 (satu) buah plastik Klip transparan yg diduga berisi sabu Berat Bruto 0,27 Gram. Kepada poliis ia menjelaskan bahwa narkotika tersebut dia peroleh dari seseorang yang berada di Jalan Padang Bulan. Kemudian Team melakukan pengembangan ke tempat tersebu, namun team tidak menemukan orang dimaksud.

Untuk mempertanggung jawab kan perbuatan nga Kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI No.35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Dian)

Tags: Bandar Sabu DitangkapPolres Labuhanbatu

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
Siantar

Saat Medan Terlelap, Brimob Bergerak: Patroli Mandiri Sisir Jalur Rawan hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:13 WIB
MEDAN CORNER

150 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Medan Johor, Polisi Siagakan Personel

19 Agustus 2026 | 22:43 WIB
NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport