Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Digerebek Polisi, Pengedar Narkoba Kabur ke Sawah, Sebelumnya Sempat Belanja Sabu Rp25 Juta

Digerebek Polisi, Pengedar Narkoba Kabur ke Sawah, Sebelumnya Sempat Belanja Sabu Rp25 Juta

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Juli 2020 | 10:56 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Adi Harianto alias Iboy (38) digerebek polisi di rumahnya, di Jalan Durung 1 Andasari Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan. Iboy sempat kabur ke areal persawahan di belakang rumahnya, namun berhasil ditangkap. Diketahui, Iboy sempat membeli sabu sebanyak 50 gram (1/2 ons) seharga Rp25 juta.

Penggerebekan terhadap Iboy dilakukan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 19.30 WIB. Penggerebekan berawal dari kecurigaan polisi terhadap kediaman Iboy dijadikan lokasi transaksi sabu-sabu

Di malam penggerebekan, polisi melihat Iboy berada di depan rumah. Mengetahui polisi datang, ia kabur ke arah melarikan sawah di belakang rumah. Namun polisi bisa menangkapnya.

Selanjutnya polisi menggeledah rumah Iboy di dalam kamar tidur, polisi menemukan 1 paket sabu-sabu seberat 0,40 gram, 6 kantung plastik kosong
berbagai ukuran, 2 unit timbangan elektrik, 2 sendok plastik, 2 buku catatan penjualan sabu-sabu, 4 lembar uang pecahan Rp100 ribu, dan 1 unit handphone (Hp) Android Samsung.

Kepada polisi, Iboy mengaku memeroleh sabu-sabu dari temannya berinisial A, namun ia tidak mengetahui tempat tinggalnya.

Iboy juga mengaku sebelumnya sempat membeli sabu-sabu tebanyak 1/2 ons (50 gram) seharga Rp25 juta. Namun sebagian besar sudah terjual.

Polisi membawa Iboy dan seluruh barang bukti ke Polres Pelabuhan Belawan

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring SH MH mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Iboy, katanya, dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
Siantar

Saat Medan Terlelap, Brimob Bergerak: Patroli Mandiri Sisir Jalur Rawan hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:13 WIB
MEDAN CORNER

150 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Medan Johor, Polisi Siagakan Personel

19 Agustus 2026 | 22:43 WIB
NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport