Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Digerebek Polisi, Pengedar Narkoba Kabur ke Sawah, Sebelumnya Sempat Belanja Sabu Rp25 Juta

Digerebek Polisi, Pengedar Narkoba Kabur ke Sawah, Sebelumnya Sempat Belanja Sabu Rp25 Juta

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Juli 2020 | 10:56 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Adi Harianto alias Iboy (38) digerebek polisi di rumahnya, di Jalan Durung 1 Andasari Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan. Iboy sempat kabur ke areal persawahan di belakang rumahnya, namun berhasil ditangkap. Diketahui, Iboy sempat membeli sabu sebanyak 50 gram (1/2 ons) seharga Rp25 juta.

Penggerebekan terhadap Iboy dilakukan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 19.30 WIB. Penggerebekan berawal dari kecurigaan polisi terhadap kediaman Iboy dijadikan lokasi transaksi sabu-sabu

Di malam penggerebekan, polisi melihat Iboy berada di depan rumah. Mengetahui polisi datang, ia kabur ke arah melarikan sawah di belakang rumah. Namun polisi bisa menangkapnya.

Selanjutnya polisi menggeledah rumah Iboy di dalam kamar tidur, polisi menemukan 1 paket sabu-sabu seberat 0,40 gram, 6 kantung plastik kosong
berbagai ukuran, 2 unit timbangan elektrik, 2 sendok plastik, 2 buku catatan penjualan sabu-sabu, 4 lembar uang pecahan Rp100 ribu, dan 1 unit handphone (Hp) Android Samsung.

Kepada polisi, Iboy mengaku memeroleh sabu-sabu dari temannya berinisial A, namun ia tidak mengetahui tempat tinggalnya.

Iboy juga mengaku sebelumnya sempat membeli sabu-sabu tebanyak 1/2 ons (50 gram) seharga Rp25 juta. Namun sebagian besar sudah terjual.

Polisi membawa Iboy dan seluruh barang bukti ke Polres Pelabuhan Belawan

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring SH MH mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Iboy, katanya, dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport