Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Ditangkap, Pengedar Kantongi Sabu Senilai Rp25 Juta

Ditangkap, Pengedar Kantongi Sabu Senilai Rp25 Juta

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Juli 2020 | 05:00 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Pengedar sabu-sabu, Syaprizal alias Sap (47) ditangkap di Jalan Besi Putih Pasar XI Tanah Garapan Kelurahan Tanah Enamratus Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Dari dompetnya, ditemukan barang bukti 18 paket sabu-sabu dengan berat total 54 gram. Sebelumnya, Sap membeki sabu-sabu sebanyak 1/2 ons atau 50 gram seharga Rp25 juta.

Disampaikan Kapolres  Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH melalaui Kasubbag Hiumas Iptu Bonar Pohan,  sebelum Sap ditangkap, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Juriadi Sembiring SH MH mendapat informasi ada lokasi sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran sabu-sabu, tepatnya di Jalan Besi Putih Psr XI Tanah Garapan Kelurahan Tanah Enamratus Kecamatan Medan Marelan.

Tim segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Di lokasi, polisi melihat seorang laki-laki yang sangat mencurigakan.

Polisi selanjutnya menangkap pria yang kemudian diketahui bernama Syaprizal alias SAP, warga Simpang Darmin Gang Keluarga Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan. Ketika digeledah, dari kantong celana kiri Sap ditemukan dompet biru. Di dalam dompet ada 8 bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu dan 10 bungkus paket kecil yang juga berisi sabu-sabu, dengan total berat 54 gram. Masih di dompet tersebut, polisi juga menemukan sebuah sedotan yang ujungnya diruncingkan.

Sap mengaku sabu-sabu itu diperolehnya dari seorang temannya berinisial D. Ia membeli 1/2 ons atau 50 gram sabu-sabu seharga Rp25 juta. Namun ia mengaku tidak mengetahui tempat tinggal D.

Polisi kemudian membawa Sap ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan bersama barang bukti sabu-sabu dan sedotan, ditambah dompet biru dan 1 unit handphone (Hp).

Sap akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring SH MH mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
Siantar

Saat Medan Terlelap, Brimob Bergerak: Patroli Mandiri Sisir Jalur Rawan hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:13 WIB
MEDAN CORNER

150 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Medan Johor, Polisi Siagakan Personel

19 Agustus 2026 | 22:43 WIB
NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport