Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Ditangkap, Pengedar Kantongi Sabu Senilai Rp25 Juta

Ditangkap, Pengedar Kantongi Sabu Senilai Rp25 Juta

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Juli 2020 | 05:00 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Pengedar sabu-sabu, Syaprizal alias Sap (47) ditangkap di Jalan Besi Putih Pasar XI Tanah Garapan Kelurahan Tanah Enamratus Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Dari dompetnya, ditemukan barang bukti 18 paket sabu-sabu dengan berat total 54 gram. Sebelumnya, Sap membeki sabu-sabu sebanyak 1/2 ons atau 50 gram seharga Rp25 juta.

Disampaikan Kapolres  Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH melalaui Kasubbag Hiumas Iptu Bonar Pohan,  sebelum Sap ditangkap, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Juriadi Sembiring SH MH mendapat informasi ada lokasi sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran sabu-sabu, tepatnya di Jalan Besi Putih Psr XI Tanah Garapan Kelurahan Tanah Enamratus Kecamatan Medan Marelan.

Tim segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Di lokasi, polisi melihat seorang laki-laki yang sangat mencurigakan.

Polisi selanjutnya menangkap pria yang kemudian diketahui bernama Syaprizal alias SAP, warga Simpang Darmin Gang Keluarga Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan. Ketika digeledah, dari kantong celana kiri Sap ditemukan dompet biru. Di dalam dompet ada 8 bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu dan 10 bungkus paket kecil yang juga berisi sabu-sabu, dengan total berat 54 gram. Masih di dompet tersebut, polisi juga menemukan sebuah sedotan yang ujungnya diruncingkan.

Sap mengaku sabu-sabu itu diperolehnya dari seorang temannya berinisial D. Ia membeli 1/2 ons atau 50 gram sabu-sabu seharga Rp25 juta. Namun ia mengaku tidak mengetahui tempat tinggal D.

Polisi kemudian membawa Sap ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan bersama barang bukti sabu-sabu dan sedotan, ditambah dompet biru dan 1 unit handphone (Hp).

Sap akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring SH MH mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport